KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tiga terduga pelaku pelecehan terhadap turis Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung. Para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Tiga pelaku yang mengenakan kaus hitam, putih, dan biru masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Satreskrim Polretabes Bandung.
“Alhamdulillah tadi malam kami berhasil tangkap tiga terduga pelaku tersebut atas nama RF, RM dan MCA,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan kejadian tersebut bukan terjadi di malam pergantian tahun melainkan pada Minggu, 29 Desember 2024 malam.
“Kita lakukan pemeriksaan dan BAP, dari hasil keterangan menyatakan benar bertemu dengan korban. Kejahilannya bukan malam tahun baru tapi 29 Desember,” ungkapnya.
“Terduga pelaku masih di bawah umur, masih anak berhadapan dengan hukum, pelajar, usia 17 tahun. Semuanya warga Kabupaten Bandung, semua warga Kecamatan Cimaung. Semuanya,” tambahnya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan, kasus pelecehan turis asal Singapura yang dilakukan tiga pemuda di Jalan Braga, Kota Bandung, Minggu 29 Desember 2024 tidak dilanjutkan alias disetop. Korban memaafkan setelah para pelaku membuat video permintaan maaf.
“Update terbaru kasus pelecehan, tadi siang kami sudah dihubungi Kedubes Singapura dari atase Kepolisian dan Kedubes Singapura sudah menghubungi korban dan korban tidak akan melanjutkan kasus ini karena sudah melihat terduga pelaku meminta maaf dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain agar tidak melakukan,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (5/1/2024).
Budi juga mengimbau kepada semua wisatawan yang datang ke Bandung agar tertib dan tidak menjatuhkan citra Kota Bandung.
“Imbauannya yang pasti untuk warga Bandung ini kota wisata jangan sampai berperilaku yang dapat menjatuhkan citra Kota Bandung,” tegas Budi. (Red./Tugiono)
Discussion about this post