Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polda Jabar Tindak Tegas Oknum Anggota Polri yang Terlibat Penganiayaan Wanita

Desember 27, 2024
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan anggota Polri, termasuk dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.

Hal ini disampaikan setelah adanya laporan dari seorang wanita berinisial PLP yang mengungkapkan pengalaman kekerasan yang dialaminya.

Kasus ini mencuat setelah PLP memposting di media sosial Instagram dan TikTok mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Pada 23 Desember 2024, PLP melapor ke Polresta Cirebon mengenai perlakuan kekerasan yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan fisik lainnya yang mengakibatkan luka lebam pada tubuhnya.

Pemeriksaan medis pun mengonfirmasi adanya tanda-tanda kekerasan fisik.

Menanggapi hal ini, Kabid Propam Polda Jawa Barat – Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K., menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Bripda AA telah ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik Polri pun sedang berjalan.

Selain penahanan, Bripda AA juga menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan kondisinya stabil secara fisik dan mental.

Kabid Propam Polda Jabar memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

“Kami akan memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi, pengumpulan bukti tambahan, serta pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk menentukan sanksi yang tepat,” ujarnya.

Tuntutan dari pihak korban dan keluarga PLP pun jelas, mereka berharap proses hukum berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Bripda AA.

Kabid Propam Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan berkeadilan. (Red./Usep)

Tags: a laporan dari seorang wanita berinisial PLPanggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.Bripda AABripda AA juga menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan kondisinya stabil secara fisik dan mental.klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksimemastikan bahwa kasus ini diusut tuntasmenjalani pemeriksaan lebih lanjut.pengumpulan bukti tambahanPolda JabarProses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik Polri pun sedang berjalan.Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlakuTindak Tegas Oknum Anggota Polri yang Terlibat Penganiayaan Wanita
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Saluran Pipa Induk Bocor, PDAM Tritawening Kota Bandung Siapkan Truk Tangki Air Bersih untuk 40 Ribu Pelanggan Terdampak

Ratusan Sepeda Motor Alami Kerusakan Akibat Tumpahan Cairan Kimia Soda Api di Padalarang Kabupaten Bandung, Perusahaan Pastikan Beri Kompensasi Untuk Para Korban

Discussion about this post

Recommended

Cegah Pungli, Dishub Kota Bandung Berinovasi Hadirkan Pembayaran Denda Derek Non Tunai

Desember 7, 2022

Bantaran Sungai Dijadikan Tempat Parkir Permanen, Pemkot Bandung Akan Lakukan Penertiban

September 10, 2021

Kunjungi Polda Jabar, Wakapolri Jabarkan Tentang (Komite PC PEN )

Agustus 22, 2020

GMNI Kota Sukabumi, Abdullah Masyhudi : Kongres kemaritiman XXI Di Ambon Tidak Sesuai Organisasi Penuh Kecurangan Dan Intimidasi

Desember 2, 2019
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »