Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DPRD Kota Bandung Dorong Pengembangan Industri dan Ekonomi Kreatif Jadi Sasaran Penanaman Modal

Oktober 26, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- DPRD Kota Bandung mendorong agar industri kreatif menjadi salah satu sasaran penanaman modal di Kota Bandung. Dorongan ini juga tertera dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman.

Menurut Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dibentuk sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam undang-undang tersebut, perizinan menjadi ramahnya pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah menjadi lebih repot, karena izin semua lewat OSS (Online Single Submissio) yang terintegrasi ke pusat, sementara daerah bagian mengawasi. Kan yang lebih repot mengawasi, ” ungkap Asep. yang menjadi anggota Wakil Ketua Pansus Pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal saat pembahasan dilakukan pada Tahun 2022 silam.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Melihat kondisi ini, kata Asep, pihaknya pun ingin mendorong agar kehadiran Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal bisa mempermudah investasi, tapi tetap menjaga lingkungan dan berdampak pada ekonomi.

“Jadi ekonomi naik, lingkungan tetap terjaga. Dua hal itu yang kami dorong saat pembahasan perda, ” ujar Asep.

Perda ini, kata Asep. sudah dua tahun ditetapkan, sehingga diharapkan benar-benar dijalankan. “Perda sudah ditetapkan tinggal dilaksanakan,” ujarnya.

Asep mengakui, ruang lingkup investasi di Kota Bandung terbatas. Sehingga saat dimunculkan kata penanaman modal yang terbesit adalah Bekasi atau Karawang, karena keduanya merupakan wilayah industri.

“Sementara di Bandung, investasi atau penanaman modal saat ini lebih banyak di sektor perumahan atau rumah sakit, ” ujarnya.

Dengan kehadiran Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, kata Asep, pihaknya justru mendorong agar investasi diarahkan pada sektor ekonomi kreatif. Sehingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus memasarkan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Bandung.

“Walau pun kita enggak ada tempat, tapi layak untuk diinvestasikan, yaitu karya-karya lokal. Karena sudah banyak pelaku usaha yang membuat karya-karya keren seperti software, dan lainnya. Penanaman modal harus didorong ke arah itu, ekonomi kreatif dipasarkan, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Asep mengatakan, pada Pasal 17 Perda Penyelanggaraan Penanaman Modal, pemerintah harus menyediakan peta investasi dalam rangka mengembangkan iklim penanaman modal daerah . “Petanya di mana saja, dulu disampaikan dalam pembahasan Perda itu, ” tuturnya.

Peta investasi yang dimaksud ini untuk pengembangan penanaman modal yang mudah dan cepat serta menghasilkan. Di mana sektor-sektor infrastruktur masih, perumahan dan juga industri kreatif masik dalam peta investasi tersebut.

Bahkan, kata Asep, industri kreatif ini masuk dalam poin khusus di Pasal 17 huruf C yang berbunyi pengembangan industri kreatif. “Itu usulan dalam pansus dan masuk dalam poin khusus, ” ungkapnya. (Red./Andriyana)

Tags: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Dorong Pengembangan Industri dan Ekonomi Kreatif Jadi Sasaran Penanaman ModalDPRD Kota Bandungemerintah harus menyediakan peta investasi dalam rangka mengembangkan iklim penanaman modal daerah .Ketua DPRD Kota Bandung Asep MulyadiPeraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman.poin khusus di Pasal 17 huruf C yang berbunyi pengembangan industri kreatif.
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Jaga Lingkungan, Super Indo dan Wahu Berkolaborasi Kelola Sampah Plastik untuk Jadi E-Wallet

KPU Umumkan Sumbangan Dana Kampanye 4 Paslon Pilwalkot Bandung, Berikut Rinciannya

Discussion about this post

Recommended

Raker ini dihadiri oleh Anggota Dewan Komisi D DPRD Kota Bandung, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, TPAD, Bappelitbang, BPKA, RSHS, RSKIA dan RSGM.

Masa Pencegahan Covid-19 dan Pencanangan Belajar Mengajar di Rumah

Maret 18, 2020

Resmi! Mulai Tahun Depan Pemerintah Naikan Tarif Cukai Rokok dan Vape

November 4, 2022

Menparekraf Sandiaga Uno Resmikan Wisata Religi Bertajuk ‘Wisata Quran’ di Kota Bandung

April 6, 2024

Wakil Wali Kota Bandung Lantik 91 Pejabat Fungsional

Februari 25, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi