KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Setelah sebelumnya menyambangi Kabupaten Bandung Barat, Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi di Kota Bandung untuk menyebarkan pesan antikorupsi dengan mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”.
Roadshow Bus KPK di Kota Bandung akan digelar di Gedung Sate Bandung pada 8-11 Agustus 2024 pukul 09.00 s.d 16.00 WIB.
Acara Roadshow Bus KPK di Kota Bandung akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan mulai dari edukasi antikorupsi, pameran UMKM dan menghadirkan berbagai layanan publik mulai dari Disdukcapil, Samsat, PMI untuk donor darah, perpustakaan dan berbagai layanan lainnya.
Sebagai informasi, salah satu misi utama Roadshow Bus KPK 2024 ialah menyebarkan nilai antikorupsi khususnya pada sektor politik agar masyarakat tidak menerima dan menolak segala bentuk serangan fajar.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana yang turut hadir di lokasi menuturkan KPK perlu menyosialisasikan dan mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, terutama menyambut Pemilukada serentak 2024 nanti.
Seperti diketahui, Pemilihan Umum serentak selanjutnya akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang pada November 2024 mendatang.
Bus KPK akan mengunjungi delapan kabupaten/kota dan empat provinsi di Pulau Jawa, yaitu Provinsi Jawa Timur meliputi Kabupaten Bangkalan, Bojonegoro, dan Kota Surabaya. Berikutnya, di Provinsi Jawa Tengah meliputi Kabupaten Brebes, Wonosobo dan Kota Semarang. Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Cianjur, Bandung Barat dan Kota Bandung, serta Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Serang.
Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Roadshow Bus KPK 2024 akan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan program dan berbagai kegiatan di setiap lokasi kegiatan. Di antaranya: Edukasi Pelajar, Sosialisasi bagi ASN, Temu Komunitas, Kuliah Umum, Nonton Bersama Film Antikorupsi, Senam Bersama Anti Politik Uang ‘Hajar Serangan Fajar’, Pameran UMKM dan Layanan Publik, juga Executive Briefing Forkopimda.
“Program ini diharapkan dapat menjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah daerah, pemahaman serta kontribusi masyarakat agar terus membangun budaya antikorupsi, dan mewujudkan hak serta tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan masyarakat yang bersih dari tindak pidana korupsi,” tutur Wawan. (Red./Edi)
Discussion about this post