METROJABAR.ID- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy menanggapi persoalan maraknya judi online di Indonesia.
Bahkan Menko PMK itu mengusulkan agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan.
Menurutnya, judi online sudah cukup memiskinkan masyarakat. Sehingga para korban judi online diklaim berpotensi jadi masyarakat miskin baru dan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“(Dampaknya) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujarnya.
“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” imbuhnya.
Muhadjir Effendy juga menyarankan Kementerian Sosisal (Kemensos) agar segera melakukan pembinaan kepada para korban judi online yang mengalami gangguan psikososial. (Red./Annisa)
Discussion about this post