Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Keberatan Lapak Parkirnya Dipindahkan, Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

Juni 14, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP Kota Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial RK (43), IK (48), dan EK (50) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Bandung berinisial V. Ia dikeroyok saat menjalankan tugas menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro, Minggu 17 Maret 2024.

Kronologinya, pada Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Diponegoro Samping Pos Lantas Kel. Citarum Kec. Bandung Wetan Kota Bandung, korban sedang menjalankan tugasnya sebagai Satpol PP Kota Bandung untuk menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Korban mengimbau PKL dan kendaraan untuk parkir di Jalan Cilaki, bukan di sepanjang Jalan Diponegoro. Korban bersama 2 orang rekannya melakukan imbauan kepada juru parkir liar yaitu EK.

Setelah itu, sempat terjadi adu mulut karena EK merasa keberatan kalau lapak parkirnya dipindahkan. Tidak berapa lama, diduga para pelaku yang berjumlah 3 orang langsung mengeroyok korban hingga menyebabkan luka pada bagian muka.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan berbagai tahap, akhirnya ketiga tersangka ditangkap. Ketiganya menjalani sidang pemeriksaan saksi, Rabu (13/6/2024).

Selanjutnya, ketiga tersangka bakal menjalani sidang lanjutan, Kamis 20 Juni 2024 dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. (Red./Annisa)

Tags: Keberatan Lapak Parkirnya Dipindahkanketiga tersangka bakal menjalani sidang lanjutan Kamis 20 Juni 2024menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro.Sat Reskrim Polrestabes Bandung.Satpol PP Kota BandungTelah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Bandung berinisial VTiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Pisah Sambut Kajari, Bambang Tirtoyuliono Ajak Tingkatkan Kerja Sama untuk Kota Bandung yang Kondusif

Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima Bansos

Discussion about this post

Recommended

Prawita GENPPARI: Desain Cai Kahuripan Batujajar Berpotensi Menjadi “Kampung Budaya Nusantara”

Prawita GENPPARI: Desain Cai Kahuripan Batujajar Berpotensi Menjadi “Kampung Budaya Nusantara”

September 12, 2020

Pemkot Bandung Tingkatkan Kewaspadan Covid-19

Juni 14, 2021

Kolam Retensi Pasar Gedebage Di Kota Bandung

Februari 5, 2025

Akselerasi Program dan Janji Politik, KASN Sarankan Pemkot Bandung Evaluasi Kinerja

Maret 2, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »