Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kurangi Volume Sampah di TPA, DPR RI Usulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan

Maret 23, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong pengusaha hotel, restoran, dan kuliner memberlakukan aturan agar pelanggan tidak menyisakan makanan. Tujuannya adalah mengurangi sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir).

Hal itu disampaikan Leida pada Sosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jumat (22/3/2024) kemarin.

“Mungkin juga harus dibikin regulasi di rumah makan atau restoran, gak boleh nyisain makanan. Kalau (makanan) tersisa, didenda. Kayak All You Can Eat (AYCE) gitu,” ucapnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Terus juga kadang di masyarakat itu ada (anggapan), ‘Kalau ke undangan, jangan dihabisin makanannya, nanti dikira rakus.’ Jadi selalu ada sisanya itu makan,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan, contoh-contoh tersebut mengindikasikan betapa pentingnya mengubah mindset tentang makanan.

Menurut Ledia, sampah rumah tangga seharusnya selesai di rumah tangga, baik itu dari rumah, hotel, atau restoran. Hanya sedikit yang dibuang ke TPA. Residunya yang sudah sulit mereka kelola sendiri.

“Sebenarnya kita di Kota Bandung, kan, sudah ada Bank Sampah juga, Kota Bandung mah sudah segala dicoba. Sempet ada Bank Sampah yang lumayan, ternyata permasalahannya ada di pengepul yang enggak bisa nampung sampah itu,” ujarnya.

Ledia mencontohkan bagaimana Kota Bandung sudah banyak menggagas kampanye mengentaskan sampah dari sumber seperti melalui Program Kang Pisman, Kang Empos.

“Tapi itu perlu konsisten, komitmen, dan mau repot. Tadinya kangkung sisa batangnya main buang aja langsung, sekarang mah sok dicacah biar bisa jadi kompos. Mending repot ngelola sampah, daripada repot kena banjir,” ucap dia.

Menurut Ledia, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan regulasi. Budaya dan mindset masyarakat dalam menyikapi sampah juga harus diperbaiki.

“Itu menurut saya yang jadi bagian penting, karena bab sampah itu konsistensi yang diperlukan. Hari ini kita tertib, besok tidak, nanti bakalan mulai dari awal lagi, enggak akan bisa berhasil dengan baik,” ucapnya.

“Jadi sampai sekarang menurut saya ini tuh memang perlahan-lahan, tapi terlalu pelan, perlu adanya percepatan. Perlu terlibat semuanya, memang sebagai muatan lokal di hidden kurikulum yah, bagaimana mereka mengelola sampah, memisahkan sampah dan memanfaatkan sampah,” tuturnya lagi.

Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, mengakui bahwa Bandung tidak pernah sepi wisatawan.

“Weekend kita bisa lihat di Bandung dari pelat nomor mobilnya itu rata-rata luar Bandung, ada dari Jakarta juga. Jadi Bandung sudah punya daya tarik, tinggal bagaimana menjaga daya tarik ini dengan kebersihan lingkungan, kenyamanan, dan lain-lain,” kata dia.

“Dengan demikian tamunya itu datang lagi dan lagi, karena kalau di Bandung itu selalu ada aja hal baru, makanannya, tempat wisatanya, hasil ekonomi kreatifnya luar biasa. Tinggal bagaimana menjaga kebersihannya, sehingga orang nyaman,” katanya melanjutkan.

Hanifah yakin Kota Bandung bisa menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik demi kemajuan Pariwisata dan ekonomi kreatifnya.

“Bandung ini sudah bersih di beberapa titik, cuman perlu ditingkatkan lagi area-area tertentu lainnya,” ujarnya. (Red./Annisa)

Tags: Anggota Komisi X DPR- Ledia Hanifa AmaliahDirektur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf- Hanifah MakarimDPR RIHotel Aryaduta Kota BandungKurangi Volume Sampah di TPASosialisasi Pengelolaan Sampah Industri dan Rumah Tangga Dalam Rangka Pengembangan Pariwisata BerkelanjutanUsulkan Pemberlakuan Denda Bagi Pengunjung Restoran yang Sisakan Makanan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Banjir Bandang hingga Longsor Terjang Sejumlah Desa di Kabupaten Bandung Barat

Geger! Seorang Perawat RS Santosa Kopo Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Discussion about this post

Recommended

Timbulkan Kemacetan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL di Jalan Trunojoyo

April 28, 2022

Jelang Pertandingan Persib VS Persija, Yana Mulyana Berharap Semua Pihak Jaga Ketertiban

Januari 6, 2023

Pemerintah RI Akan Evaluasi Program Pemberian Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara

Agustus 2, 2023
KOTA BANDUNG DALAM PENANGANAN COVID-19 TERBAIK DI JAWA BARAT

KOTA BANDUNG DALAM PENANGANAN COVID-19 TERBAIK DI JAWA BARAT

Juli 3, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »