Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Temui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Ema Sumarna: Mari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersih

Maret 7, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (satgasus) PKL Kota Bandung memimpin pertemuan strategis dengan para PKL yang beroperasi di Pasar Tumpah Cikutra dan Cicadas, Rabu (6/3/2024) kemarin.

Pertemuan ini sekaligus mencari jalan keluar soal banyaknya keluhan masyarakat terkait pasar tumpah dan PKL.

Pertemuan ini diadakan dalam upaya untuk membahas penertiban PKL dan penegakan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019 tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, demi menciptakan kota Bandung yang lebih tertib dan bersih.

BacaJuga

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, Ema Sumarna menyampaikan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan para pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota.

Menurutnya, penertiban PKL dan penegakan aturan merupakan langkah penting untuk memulihkan citra Kota Bandung sebagai “Paris van Java”, yang dikenal dengan keindahan kotanya serta kesejukan dan kebersihannya.

“Pemerintah hadir, regulasi hadir, untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat luas. Bukan untuk kepentingan segelintir atau sekelompok orang, yang hanya memaksakan kehendak pribadi yang akhirnya menggangu hak banyak masyarakat lainnya,” tegasnya.

Ema juga mengutarakan komitmennya untuk menegakan Perda Kota Bandung Nomer 4 Tahun 2011 yang mengatur tentang lokasi dan tempat usaha bagi PKL yang dibagi menjadi tiga zona. Yaitu zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Lokasi yang dikategorikan sebagai zona merah merupakan lokasi larangan bagi PKL dan sama sekali tidak diizinkan untuk berdagang. Zona kuning merupakan lokasi yang diterapkan jam khusus dan zona hijau yang memang di perbolehkan untuk aktivitas PKL.

“Pada perda no.4 tahun 2011 itu sudah diatur. Nomenklaturnya sudah sangat humanis. Ada zona kuning, bukan pelarangan, tapi penataan dan penertiban. Tapi di zona merah itu zona terlarang sehingga tidak ada ruang kompromi dan negosiasi,” ujarnya.

Para pedagang kaki lima juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat mereka dalam proses penertiban ini.

Ema Sumarna dengan seksama mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh para pedagang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota serta memperkuat citra Kota Bandung sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia. (Red./Annisa)

Tags: emui PKL di Pasar Tumpah Cikutra dan CicadasKeluhan Masyarakat terkait pasar tumpahMari Bersama-sama Ciptakan Bandung Lebih Tertib dan Bersihmemulihkan citra Kota Bandung sebagai "Paris van Java"penegakan Perda Kota Bandung No 9 tahun 2019Perda Kota Bandung Nomer 4 Tahun 2011Satgasus PKL Kota BandungSekda Kota Bandung Ema Sumarna
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Load More
Next Post

3 Bocah Hanyut Terseret Arus Sungai Cikapundung Kota Bandung

Stabilkan Ketersedian dan Harga Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

Discussion about this post

Recommended

Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Melalui Gerakan Bandung Salamina

September 28, 2021
Musim Hujan, Harga Cabai Rawit di Bandung Naik Tembus Rp 100 Ribu/Kg

Musim Hujan, Harga Cabai Rawit di Bandung Naik Tembus Rp 100 Ribu/Kg

Januari 7, 2021

Berbayar Mulai 18 Oktober, Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Rp 300 Ribu, Ini Cara Belinya

Oktober 17, 2023

DPRD Kota Bandung Pastikan Sampaikan Aspirasi Aliansi Peduli Bandung Terkait Izin Pembangunan Terminal Leuwipanjang

Desember 1, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi