Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

KPU Kota Bandung Pastikan Petugas Pemilu 2024 yang Sakit dan Meninggal Akan Dapat Santunan

Februari 23, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia atau menjalani perawatan karena sakit usai bertugas akan mendapatkan santunan.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengungkapkan besaran santunan yang diberikan kepada keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan, atau mereka yang sakit dan dirawat di rumah sakit.

Wenti menyebutkan besaran santunan bagi keluarga petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia karena kelelahan usai bertugas mendapat santunan kematian dengan total Rp46 juta.

BacaJuga

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

“Santunan kematian dari KPU untuk yang meninggal dunia akan mendapatkan Rp36 juta dan untuk proses pemakaman sebesar Rp10 juta,” ungkap Wenti.

Sementara bagi petugas Pemilu 2024 yang jatuh sakit hingga perlu perawatan di rumah sakit, lanjut dia, akan mendapat santunan dengan nominal antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang.

“Untuk yang sakit kita ada kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau untuk secara biaya santunan, KPU melihat mana kategori sakit sedang atau berat,” ucapnya.

Hingga saat ini, KPU Kota Bandung mencatat tiga petugas Pemilu 2024 meninggal dunia yang terdiri atas dua orang petugas KPPS dan seorang anggota Linmas yang gugur usai bertugas pada hari pencoblosan dan penghitungan suara di TPS masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, selain tiga orang petugas pemilu yang meninggal dunia, saat ini juga dilaporkan masih ada petugas KPPS mendapatkan perawatan di rumah sakit dan puskesmas.

Anhar memaparkan berdasarkan data hingga Senin 21 Februari 2024, total petugas pemilu yang telah ditangani oleh Dinkes Kota Bandung berjumlah 542 orang.

“Total yang mendapatkan pelayanan petugas kesehatan itu ada 542 orang dengan berbagai gejala, ada yang ringan dan ada pula yang berat. Yang dirujuk ke rumah sakit itu data kami ada 22 orang,” tuturnya.

Sementara itu, dari 22 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit, 17 orang di antaranya sudah sembuh dan lima lainnya masih dirawat dengan sebagian besar terkena gejala tipes.

“Sejauh pemantauan saya yang paling berat itu sakit tipes. Kalau tipes kan kita bisa menyambungkan karena ini memang faktor kelelahan,” sebutnya.

Dia menyampaikan seluruh biaya perawatan petugas pemilu yang sakit sepenuhnya ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Pemkot Bandung turut bertanggung jawab salah satunya biaya selama mereka masuk rumah sakit melalui BPJS,” kata dia. (Red./Annisa)

Tags: BPJS KesehatanBPJS KetenagakerjaanDinkes kota bandungKetua KPU Kota Bandung Wenti FrihadiantiKPU Kota BandungPastikan Petugas Pemilu 2024 yang Sakit dan Meninggal Akan Dapat SantunanYang Meninggal Dunia dapat santunan Rp 46 JutaYang sakit Rp 2-5 Juta
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Kang Asmul: Bandung Perlu Memperkuat Citra Sebagai Kota Tujuan Wisata di Mata Dunia

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di...

Dukung Produk Lokal, Radea Respati dan Ulan Surlan Ikut Berbelanja di Gebyar UMKM Coblong

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., dan Anggota...

AA Abdul Rozak Resmi Menjabat Ketua Umum DPD LASQI NJ Kota Bandung 2025-2030

Mei 19, 2025
0

METRO JABAR.ID --  Anggota DPRD Kota Bandung, Dr. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., resmi dilantik sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan...

Load More
Next Post

Akselerasi Sejumlah Aspek, Bandung Siap Jadi Kota Layak Anak 2024

Tingkatkan Kesadaran Warga, Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Sejumlah Kelurahan

Discussion about this post

Recommended

Kecamatan Cicendo dan PT KAI Persero Bersinergi Hadirkan Sekolah Lansia

November 28, 2023

Tiga Pemain Persib Bandung Disanksi Berat, Larangan Bermain dan Denda Rp 75 Juta

Agustus 12, 2023

Asesor Kelas A Evaluasi Tahap II Smart City 2023: Kota Bandung Tetap Konsisten

November 14, 2023
Ferry Curtis: Saatnya kita pulang ke Rumah

Ferry Curtis: Saatnya Kita Pulang Ke Rumah

Maret 25, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi