Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Masuki Masa Tenang, Pemkot Bandung Dukung Bawaslu Tertibkan APK

Februari 12, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Memasuki masa tenang kampanye pada 11 – 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung melaksanakan apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu (10/2/2024) lalu.

Apel tersebut untuk memastikan para anggota Panitia Pengawas (Panwas) turut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu 11 Februari 2024.

“Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap untuk menyelesaikan tugas pengawasan termasuk di tahapan masa tenang,” tutur Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK,” katanya.

Jelang pencoblosan, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang.

“Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang- undang nomor 7 tahun 2017,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan Pemkot Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung menertibkan APK.

“Pemkot Bandung, juga kepolisian dan TNI mendukung Bawaslu agar pemilu berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 1.700 personel untuk penertiban APK.

“Satpol PP menurunkan 1.700 personel tentunya dibantu jajaran Polri dan TNI,” katanya. (Red./Edi Heriyanto)

Tags: APKaturan Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.Bawaslu Kota BandungDukung Bawaslu Tertibkan APKForkopimda Kota BandungKetua Bawaslu Kota Bandung - Dimas A. IskandarMasuki Masa TenangPanwasPemkot BandungPj Walikota Bandung - Bambang TirtoyulionoSatpol PP Kota BandungTerjunkan 1.700 personel
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Jelang Penyelenggaraan Pemilu 2024, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 15 Reklame dan 8 Bando APK

MUI Jabar Tegaskan Politik Uang Dalam Pemilu itu Haram!

Discussion about this post

Recommended

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Gubernur Jabar H. Moch. Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menggelar Gowes silaturahmi bersama.

Kolaborasi Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Dan Kapolda Jabar Gelar Gowes Bersama

Agustus 9, 2020

Yana Kampanyekan Keselamatan Bersepeda

Juli 26, 2020

Lindungi Kesehatan Masyarakat, Pemkot Bandung Buka Layanan Konseling Berhenti Merokok Gratis

Maret 26, 2024

Dana BOS SMAN 10 Bandung Dikorupsi Rp 664 Juta, 3 Orang Jadi Tersangka

Juni 26, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »