Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sakit Hati Ibunya Dihina, Penjual Cilor di Kota Bandung Nekat Bunuh Pelajar

Januari 22, 2024
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Seorang penjual Cilor, Parid Harja (27) nekat menghabisi nyawa seorang pelajar inisial RR (17). Parid sakit hari kepada korban. Menurut Parid, korban telah menghina ibunya.

Peristiwa keji itu bermula saat adanya penemuan mayat inisial RR di Jalan Sodetan Kampung Sukamulya, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, yang terjadi Sabtu 20 Januari 2024 lalu. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Ternyata itu jenazahnya sudah kurang lebih 7 hari. Dilihat dari pada historical riwayat dari dokter. Kemudian setelah mengetahui identitas dari pada korban, langsung dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

BacaJuga

Sinergi Jadi Kunci Atasi Pengangguran Di Kota Bandung

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Setelah itu, polisi langsung menangkap penjual cilor bernama Parid Harja. Polisi langsung memperdalam motif yang dilakukan tersangka.

“Diketahui jenazah itu tanggal 20 januari jam 16.30 WIB, bisa terungkapnya pada tanggal 21 januari jam 3 pagi. Sehingga tidak sampai 12 jam, kita bisa tangkap pelakunya,” katanya.

Kusworo menyebutkan motif tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut adalah sakit hati kepada korban. Dari pengakuan tersangka, korban mengucapkan perkataan yang tidak senonoh.

“Ketika korban mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada ibu daripada tersangka. Maka tersangka emosi dan langsung melakukan pencekikan kepada korban. Kemudian setelah tidak bernapas, tetap dilakukan pemukulan secara terus menerus. Setelah disadari sudah meninggal, baru oleh tersangka menunggu malam hari,” jelasnya.

Aksi tersebut dilakukan dikediaman tersangka. Setelah itu tersangka langsung membawa pelajar tersebut ke sebuah parit yang tak jauh dari kediamannya.

“Kemudian dibawa ke TKP, di mana TKP awal pembuhunan di rumah tersangka. Kemudian dibawa ke semak-semak yang jaraknya kurang lebih 5 sampai 10 menit dari rumah tersangka ke tempat penemuan mayat. Ditutupi dengan semak belukar, dari situ langsung ditinggal,” ucapnya.

Setelah tujuh hari berada di parit tersebut, pelajar tersebut langsung ditemukan oleh warga sekitar. Keadaan jenazah tersebut telah membusuk.

“Setelah itu diketahui oleh keluarganya ada beberapa barang milik korban yang hilang. Kami telusuri, dan ternyata handphonenya milik korban telah dijual oleh tersangka. Sehingga penadah handphone milik korban tersebut juga kami lakukan penangkapan,” bebernya.

Atas perbuatannya tersangka diterapkan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 338 kuhp, tentang pembunuhan. Kemudian pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan. Dan, pasal 80 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah. (Red./Annisa)

Tags: Jalan Sodetan Kampung SukamulyaKapolresta Bandung Kombes Kusworo WibowoMapolrestabes BandungNekat Bunuh Pelajarpasal 338 kuhppasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan.pasal 80 ayat 3 undang-undang 17 tahun 2016 tentang perlindungan anakPenjual Cilor di Kota BandungSakit Hati Ibunya Dihina
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Sinergi Jadi Kunci Atasi Pengangguran Di Kota Bandung

Mei 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi merupakan kunci penting...

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Mei 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan...

Tanpa Koordinasi Padu Antar OPD, Program Pembangunan Kota Akan Berjalan Tumpang Tindih

Mei 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri Forum Perangkat Daerah, di...

Toni Wijaya: Perencanaan Partisipatif Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Mei 7, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Batununggal serta para Lurah se-Kecamatan Batununggal. Dalam suasana penuh keakraban, silaturahmi ini...

Di Momen Hardiknas, Komisi IV Tekankan Inklusifitas dan Pemerataan Akses Pendidikan

Mei 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi menghadiri Upacara Hari...

Load More
Next Post

Kekuatan Baru TNI AD, PT Pindad Kirimkan 10 Unit Medium Tank Harimau ke Kemenhan RI

5.117 Surat Suara Pemilu di Kota Bandung Rusak, Terbanyak Surat Suara DPRD Provinsi

Discussion about this post

Recommended

Lahirkan Wirausahawan Muda, Pemkot Bandung Hadirkan Kegiatan “Cempor”

Februari 23, 2023
Perda Derek Mulai Diberlakukan Awal Tahun 2021,Oded Berharap Warga Taat Aturan Parkir

Perda Derek Mulai Diberlakukan Awal Tahun 2021,Oded Berharap Warga Taat Aturan Parkir

November 24, 2020

Hindari Pemalsuan, Korlantas Polri Ganti Pelat Nomor Khusus Kendaraan Dinas Pejabat dengan Kode ‘ZZ’

Januari 30, 2024

Luhut Binsar Pandjaitan Apresiasi Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Oktober 3, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi