Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ngebul Makin Mahal! Cukai Rokok Naik 10% Mulai Januari 2024

Desember 22, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemnkeu) RI memastikan cukai hasil tembakau (CHT) mengalami kenaikan rata-rata 10% per Januari 2024.Kenaikan tarif CHT ini sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022.

Jokowi saat itu merilis kebijakan kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menyebut bahwa pita cukai baru untuk penyesuaian tarif 2024 sudah disiapkan sebanyak 17 juta pita untuk pengadaan pada Januari 2024.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

“Mengenai pemesanan pita cukai 2024 saat ini kita sudah siapkan 17 juta pita cukai untuk kebutuhan Januari, dan ini sudah sesuai pesanan industri rokok yang sudah sampaikan ke kantor-kantor pelayanan bea cukai di berbagai wilayah,” ungkap Askolani dalam konferensi pers APBN di Jakarta.

“Dan proses sekarang percetakan sudah kita siapkan di Peruri, dan mereka (industri rokok) hanya pesan, mengharapkan percetakan sesuai target di 1 Januari mereka sudah bisa gunakan pita cukai baru,” bebernya.

Dengan demikian, Bea Cukai akan memperketat pengawasan peredaran rokok-rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu.

Askolani juga menegaskan, pihaknya sudah menindak 641 juta batang rokok ber pita cukai palsu hingga Oktober 2023.

“Studi dari universitas dari penindakan pita cukai ini mampu meningkatkan produksi sekitar 5,3% dan kontribusi dalam meningkatkan ke penerimaan negara 0,3%,” tegasnya.

Sementara kenaikan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15%, serta hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%.

Segala ketentuannya pun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022. Dengan begitu, arah kebijakan CHT pada 2024 akan tetap mengacu pada dua ketentuan tersebut. (Red./Annisa)

Tags: Bea CukaiCukai Rokok Naik 10% Mulai Januari 2024Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu - AskolaniKebijakan CHTKemenkeu RIkeputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022.Konferensi Pers AOBNNgebul Makin Mahal!Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022PMK Nomor 192 Tahun 2022
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Pemkot Bandung Terima 823 Sertipikat Bidang Tanah dari BPN Kota Bandung

Jelang Nataru, Mayoritas Harga Pangan di Kota Bandung Alami Penurunan

Discussion about this post

Recommended

Ema Sumarna: 1.677 Sekolah di Kota Bandung Diizinkan Gelar PTM Terbatas

September 23, 2021

Bayar Parkir dengan QRIS Mulai Diujicobakan di Kota Bandung

Oktober 11, 2024

Asik! Pasar Modern Sinpasa Kini Hadir di Summarecon Bandung

Desember 19, 2022

Sebanyak 13 Pengusaha Kota Bandung Raih Penghargaan UMKM Award 2023

Oktober 31, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi