KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pesta berujung maut terjadi di Kabupaten Subang. 12 orang dinyatakan meninggal dunia dalam pesta miras (minuman keras) oplosan tersebut. Sedangkan 3 orang lainnya dalam kondisi kritis dan tengah dalam perawatan medis RSUD Subang.
Pihak kepolisian setempat menyebut hal tersebut terjadi pada Senin, (30/10/2023) kemarin.
“Korban minuman oplosan tersebut hingga Senin (30/10/2023) kemarin sore telah mencapai 12 orang meninggal dunia, dan tiga lainnya kritis,” kata Kepala Kepolisian Resor Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Selain itu, polisi mengkonfirmasi telah mengamankan dua orang yang diduga jadi pengedar minuman keras oplosan maut itu. Kedua orang itu berinisial NN (59) dan RR (43). Mereka merupakan suami istri.
Sebagai informasi, belasan orang tewas setelah menenggak minuman beralkohol oplosan dalam sebuah hajatan di Subang pada Minggu (29/10/2023) malam.
“Para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.
Para korban ini mengaku mengalami gejala sakit dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
Beberapa orang bahkan meninggal saat penanganan, sebagian lagi masih dilakukan perawatan dengan kondisi yang masih berstatus kritis.
Ibrahim mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan yaitu belasan botol miras serta lainnya.
Humas RSUD Ciereng Subang Wawan menjelaskan bahwa korban tewas di RSUD Ciereng Subang diduga lantaran mengonsumsi miras lebih dari kadar.
“Kami tidak melakukan pemeriksaan secara laboratorium dari akibatnya, cuma dari diagnosa kami ini karena pasien mengkonsumsi alkohol lebih dari kadar,” katanya. (Red./Annisa)
Discussion about this post