Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Wacanakan Perpanjang Darurat Tanggap Penanganan Sampah Hingga Akhir Tahun 2023

Oktober 25, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota Bandung mewacanakan memperpanjang darurat tanggap penanganan sampah hingga akhir tahun ini.

Saat ini Pemkot Bandung tengah menanti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait hal teraebut.

“Darurat sampah itu kemungkinan masih ada pertambahan waktu. Kita masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ema saat meninjau Insinerator di Komplek Puskopad Cisurupan Cibiru, Selasa (24/10/2023) kemarin. 

BacaJuga

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

“Kemarin dibahas di provinsi. Kita harap masa darurat di Kota Bandung itu perpanjang, yaitu darurat tanggap penanganan sampah,” ungkapnya. 

Kendati demikian, Ema menerangkan, kepala daerah memiliki otoritas untuk memperpanjangnya. Hal itu karena Kota Bandung memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

“Pada Perda Kota Bandung nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, otoritas kepala daerah itu cukup kuat. Apabila Pemprov Jabar ada keterlambatan waktu menentukan status, sebetulnya pak wali punya otoritas untuk mengambil kebijakan menetapkan Kota Bandung masih darurat sampah,” bebernya. 

Ema mengatakan, status darurat sampah diperpanjang, karena kondisi di lapangan perlu waktu untuk menangani sampah lebih maksimal. 

“Melihat kondisi lapangan, perpanjangan perlu dilakukan. Kalau tidak bisa, tentunya kita masih sulit menangani sampah,” ujarnya. 

Ia mengakui, hingga saat ini sebagian masyarakat masih mengandalkan pola TPA. Oleh karenanya, Pemkot Bandung masih harus mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah dari hulu. 

“Edukasi, mengubah mindset, membangun paradigma itu bukan pekerjaan 1 atau 2 hari. Tapi terus gencar mengedukasi,” bebernya. (Red./Azay)

Tags: Kebijakan Pemprov JabarPemkot BandungPeraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.Sekda Kota Bandung Ema SumarnaWacanakan Perpanjang Darurat Tanggap Penanganan Sampah Hingga Akhir Tahun 2023
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Daxil ol pin-up: İdman mərcində ehtiras və uğur

Oktober 5, 2025
0

Daxil ol pin-up və mənim idman eşqim Mən həmişə komandama ürəkdən dəstək olmuşam və mərc dünyası mənim üçün əlavə həyəcan...

Pin Up Casino Hesap Silme: İdman Jurnalistinin Rəhbəri

Oktober 5, 2025
0

İdman jurnalistindən: niyə hesabı silmək vacibdir İdman dünyasında bahis və onlayn qumarın rolu gündən-günə artır. Müstəqil jurnalist kimi gəldiyim nəticə...

Load More
Next Post

11.000 Atlet di Kota Bandung Siap Raih Medali di Portue Championship 2023

Angka Stunting di Jabar Ditargetkan Turun Jadi 14% Pada Tahun 2024 Mendatang

Discussion about this post

Recommended

Diduga Tidak Miliki Izin Reklame Iklan di Kota Bandung untuk Di Tertibkan

Diduga Tidak Miliki Izin Reklame Iklan di Kota Bandung untuk Di Tertibkan

Mei 19, 2020

Pengamen Hingga Fotografer Ilegal Dilarang Masuk Kawasan Braga Saat Hari Bebas Kendaraan

Mei 11, 2024

Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Inspektorat: Pemberantasan Tipikor Masih Jadi Prioritas Utama Pemkot Bandung

Juni 25, 2024

Pelayanan PKB Prima

Maret 19, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi