Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tindak Tegas! 10 Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring

Oktober 28, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak 10 orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di Kota Bandung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (27/10/2023) kemarin.

Mereka dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (tibumtranlinmas).

Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Ahli Madya Kota Bandung, Andriani mengatakan, sidang tipiring ini adalah bentuk dari penegakan Pasal 19 ayat 1 huruf D.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

“Hari ini kami menyidangkan 11 orang pelanggar, tetapi yang hadir hanya 10 orang. Mereka menjalani sidang karena tidak membuang sampah pada tempatnya,” tutur Andriani.

“Para pelanggar dijerat pasal 19 ayat 1 D yang berbunyi setiap orang atau badan dilarang menyimpan atau membuang benda yang berbau menyengat yang dapat mengganggu masyarakat,” sambung Andriani 

Hakim dari PN Bandung menjatuhkan sanksi berupa denda kepada para pelanggar.

“Sanksi berupa denda Rp50.000 dengan biaya perkara Rp1000. Sedangkan untuk satu orang yang tidak hadir di vonis secara verstek dengan denda Rp75.000 dengan biaya perkara Rp100.000,” jelas Andriani. 

Jika para pelanggar tidak membayar denda maka akan menjalani hukuman subsider 3 hari kurungan. (Red./Annisa)

Tags: 10 Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Kota BandungDenda Rp 50.000Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Ahli Madya Kota Bandung - AdrianiHukuman Subsider 3 Hari KurunganJalani Sidang Tipiringpenegakan Pasal 19 ayat 1 huruf DPengadilan Negeri BandungPeraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. 9 Tahun 2019Tindak Tegas!
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post

80 Dai Cilik Asal Kota Bandung Terpilih Ikuti Festival Generasi Islam

Asosiasi Hotel, Restoran dan Pariwisata Kota Bandung Komitmen Kelola Sampah dari Hulu

Discussion about this post

Recommended

Peringati Hari Bela Negara, Pemkot Bandung Gelorakan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat

Desember 19, 2024

PPKM Turun Ke Level 3, Hotel dan Kafe di Kabupaten Bandung Sudah Diizinkan Beroperasi

September 5, 2021

Akun Google Bisnis 45 Hotel di Kota Bandung Diretas, Masyarakat Diimbau Waspada!

Agustus 14, 2024
Aksi Demo Damai PC IMM Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung

Aksi Demo Damai PC IMM Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung

Oktober 8, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi