Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Dishub Kota Bandung Akan Tindak Lanjuti Parkir Liar yang Patok Harga Selangit

Oktober 5, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Baru-baru ini viral di media sosial keluhan uang parkir dengan harga selangit. Laporan tersebut diunggah akun @infojawabarat, terlihat dalam foto karcis berwarna putih tersebut berada di ‘ZONA PARKIR FA 90’ Jalan Asia Afrika no.90 depan Museum Konferensi Asia Afrika.

Mendengar hal tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, pihaknya bakal menindak lanjuti laporan viral itu. Menurutnya, kantung parkir tersebut sebetulnya ilegal dan tak berizin.

“Kami baru siapkan suratnya, sore ini akan didatangi. Kami akan lihat kantung parkir tersebut atas perintah siapa, atas dasar apa, kamu punya ijin nggak Rp10 ribu teh dari mana? Kok motor biasanya 2-3 jam Rp5 ribu, ini Rp10 ribu,” kata Asep.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kantung parkir yang viral tersebut terletak di bekas lahan Bioskop Palaguna (seberang Gedung Merdeka). Lahan ini memang diketahui menjadi lahan parkir bagi bus pariwisata dan kendaraan pribadi bagi warga yang ingin pelesiran di jalan Asia Afrika, Taman Cikapundung, hingga Braga.

Ia menyebut, parkiran di lahan eks Palaguna itu bukan kewenangan Dishub atau tak berizin. Selain itu, kerap kali parkir liar yang membandel terletak di sekitar jalan Dalem Kaum, depan Alun-alun Kota Bandung, dan sekitar jalan Braga Kecil dan Dr Ir Sukarno.

Pihaknya pun sudah sering menindak lanjuti, tapi oknum yang tidak bertanggung jawab itu masih sering kali menggunakan lahan yang sudah tertera rambu dilarang parkir tersebut.

“Gedung Asia Afrika depannya itu kan juga nggak boleh parkir. Depan Alun-alun Bandung juga. Jukir liar itu mah tidak bertanggung jawab, karcisnya juga bukan resmi dari kami. Terus kalau yang sekitar situ kan sudah tahu itu nggak boleh parkir situ, kenapa masih mau parkir situ?,” ucap Asep.

Ia pun berharap agar masyarakat menolak tempat parkir liar, terlebih yang terdapat rambu-rambu tanda dilarang parkir. Sebab selain mengganggu kelancaran lalu lintas juga tidak menjamin keamanan kendaraan bermotor.

Soal adanya komentar warganet yang curiga akan adanya preman setempat atau ormas yang mengatur, ia belum bisa menentukan. Tapi, mengaku akan segera menindak lanjuti.

“Waduh itu siapa, belum bisa dibuktikan. Nanti malam saya baru akan kesana. Nanti saya tindak lanjuti, lihat semuanya dan koordinasi dengan siapa pun yang bertugas. Pas nya disebelah mana nanti akan di cek tapi betul dari laporan Ex Palaguna,” kata dia.

“Kalau untuk kehilangan ya memang bukan tanggung jawab jukir (kalau parkirannya legal), tapi kan diawasin kalau yang legal. Parkir kan ada markanya, jelas tarifnya kan gitu,” tambahnya.

Sebelumnya, viral di media sosial keluhan uang parkir dengan harga selangit. Laporan diunggah oleh akun @infojawabarat, terlihat dalam foto karcis berwarna putih tersebut berada di ‘ZONA PARKIR FA 90’ Jl Asia Afrika no.90 depan Museum Konferensi Asia Afrika.

“Beredar foto tiket parkir motor di Bandung dikenakan tarif Rp10 ribu di kawasan Asia Afrika tepatnya depan museum KAA, Kota Bandung. Kata warganet: Bandung Lautan Pungli! Nah, selain harga yang tak wajar, di tiket tersebut juga ditulis segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola,” tulis keterangan dalam akun tersebut. (Red./Annisa)

Tags: Akan Tindak Lanjuti Parkir Liar yang Patok Harga SelangitDishub Kota BandungKepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Bandung - Asep Kuswaraselain mengganggu kelancaran lalu lintas juga tidak menjamin keamanan kendaraan bermotor.Zona Prkir FA 90
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Tindak Tegas! Dishub Kota Bandung Tutup Parkir Liar Eks Palaguna

Presiden RI Jokowi Setujui Pembangunan LRT Bandung Raya Rute Baksil - Leuwipanjang

Discussion about this post

Recommended

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung Di Turunkan Maksimal 25 Persen

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bandung Di Turunkan Maksimal 25 Persen

Juni 8, 2021
Kepedulian Disdik Kota Bandung Terhadap Anak Yatim Piatu

Kepedulian Disdik Kota Bandung Terhadap Anak Yatim Piatu

Februari 5, 2020

Warga di Kota Bandung Curigai Sebuah Bangunan di Cepedes Tengah yang Diduga jadi Gudang Penimbun Minyak Goreng

Maret 12, 2022

Pemprov Jabar Raih Penghargaan Bhumandala Rajata

November 29, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »