KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) pada kasus keracunan massal terhadap warga di Kelurahan Padasuka, Cimahi, pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Dinkes Cimahi mencatat, sebanyak 263 orang yang mengalami keracunan yang diduga akibat mengonsumsi makanan nasi box saat acara reses anggota DPRD Kota Cimahi.
“Ini KLB karena kasusnya lebih dari satu bahkan ratusan dan ada yang dirawat,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini, Senin (24/7/2023).
Menurutnya, ratusan orang tersebut mengalami keluhan mual, muntah, perut melilit, dan diare.
Ia memastikan bahwa sebagian dari warga sudah ada yang pulang dan rawat jalan, sementara sebagiannya dirawat di Rumah Sakit Dustira, Rumah Sakit Mitra dan Rumah Sakit Cibabat.
“Ada yang sudah pulang banyak, jadi ini di Rumah Sakit Cibabat 23 orang, Rumah Sakit Mitra 41 orang, Dustira 66 orang,” ujarnya.
Sementara ini keracunan massal diduga terjadi akibat mengonsumsi makanan nasi box atau snack.
“Dugaan bisa dari makanan nasi box atau snack,” kata Dwi.
Saat ini Dinkes Kota Cimahi telah mengirimkan sampel ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.
“Kita sedang penyelidikan sampel dikirim ke Labkesda Provinsi Jabar diperiksa makanan dari pihak katering,” ujarnya. (Red./Annisa)
Discussion about this post