Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Optimalisasikan Pelayanan, DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pelayanan Pemakaman Umum

Maret 31, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Pemakaman Umum pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (30/3/2023) Kemarin.

Disetujuinya Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas Raperda oleh Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan Taman Pemakaman Umum (TPU) merupakan kebutuhan setiap warga masyarakat. 

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan optimalisasi pelayanan pemakaman umum perlu didukung dengan pembuatan kebijakan dalam bentuk produk hukum daerah yang sesuai dengan visi misi dan kebutuhan daerah.

“Regulasi tersebut sangat diperlukan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga negara khususnya bagi mereka yang sudah meninggal,” ujarnya saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Bandung.

Saat ini, kata Yana, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk, pemukiman, dan kurangnya ketersediaan lahan serta daya dukung ekologis dari pemakaman umum maka urusan pemakaman harus menjadi hal yang dikelola secara komprehensif dan berkelanjutan.

“Maka peningkatan pelayanan pemakaman umum harus dilakukan dengan memperluas dan menambah lokasi TPU seraya terus melakukan peningkatan sarana dan prasarana pemakaman,” katanya.

Yana berharap dengan disetujuinya Raperda tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Bandung terutama terkait Pelayanan Pemakaman Umum.

Selanjutnya, penetapan Raperda menjadi Perda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk proses selanjutnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disampaikan secara tertulis.

Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan DPRD Kota Bandung terkait kerja sama daerah antara Kota Bandung dan Kota Melbourne.

Selain itu, dilaksanakan penyampaian penjelasan Wali Kota perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dan Pembentukan Pansus 1 (LKPJ). (Red./Azay)

Tags: DPRD Kota BandungGedung DPRD Kota BandungLKPJ Tahun Anggaran 2022Optimalisasikan PelayananSetujui Raperda Pelayanan Pemakaman UmumTPUWaikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Dorong Pekerjaan Lebih Profesional, Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Rp 27 Miliar Untuk Petugas Haji Daerah

Masyarakat Tionghoa Peduli Gelar Pasar Murah, Yana Mulyana Acungkan Jempol

Discussion about this post

Recommended

Menanti Keadilan, PHK Massal Tanpa Pesangon

September 29, 2022

Yana Mulyana: Kota Bandung Masih di Zona Oranye

November 24, 2020
MINAL AIDZIN WALFAIDZIN

MINAL AIDZIN WALFAIDZIN

Mei 24, 2020

Polresta Bandung Bongkar Praktek Aborsi Ilegal yang Dilakukan Dokter Palsu

November 7, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi