Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Satpol PP dan BPOM Kota Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Ilegal

Maret 17, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung menggelar Cipta Kondisi Minuman Beralkohol dan Obat-obatan tanpa izin menjelang Bulan Ramadan, Kamis (16/3/2023) mulai petang hingga malam hari kemarin.

Hasilnya, Satpol PP Kota Bandung dan BPOM mengamankan total, ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan, kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadan ini menyikapi keresahan masyarakat menanggapi pengedaran minuman beralkohol dan obat-obatan tanpa izin. 

BacaJuga

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Solusi Macet Di Kota Bandung

Ini juga dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat menyambut bulan Ramadan.

“Kami mencoba melakukan penertiban usaha tanpa izin yang juga menjual obat-obatan tanpa izin yang tidak dibenarkan,” katanya kepada Humas Bandung.

“Kami didampingi BPOM dan kepolisian yang punya kewenangan. Kami menindak perizinan usahanya, ini jelas tanpa izin dan meresahkan masyarakat. Ini sanksi nya tipiring (tindak pidana ringan) kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Ia menyebut modus para penjual di beberapa tempat mereka menjual tisu dan alat kecantikan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka juga menjual obat-obatan yang tidak berizin. 

“Obatnya mereka kemas secara eceran, mereka jual Rp5.000 untuk tiga butir,” katanya

Selanjutnya, barang yang diamankan dilakukan penyitaan oleh BPOM Kota Bandung.

“Untuk barang bukti obat obatan kewenangan kepolisian dan BPOM, kita mengatur kepada usahanya, usahanya mengganggu ketertiban umum, kita lakukan penyegelan tempat usahanya. Yang akan melakukan penyitaan dari BPOM,” katanya menambahkan.

Cipta kondisi tersebut digelar di beberapa tempat yakni kawasan Laswi, Cikudapateuh, dan Peta.

Ia menyebut, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

“Selanjutnya, para pelanggar untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Balai Besar POM Bandung, Wenni Warastuti mengatakan, di lapangan pihaknya menemukan berbagai macam obat tanpa izin ada kemasan strip maupun polosan

“Untuk jenis obatnya ada empat, kalau yang strip dengan nama tertulis Tramadol dan Trihexyphenidyl, sementara yang polosnya ada dua lagi belum teridentifikasi, tanpa identitas,” kata dia

Lebih lanjut ia menyebut masyarakat bisa melapor apabila menemukan tempat menjual obat-obatan tanpa izin kepada BPOM di layanan informasi konsumen di Jalan Pasteur no. 25 Kota Bandung atau telfon ke 022 4230546. (Red./Annisa)

Tags: Amankan Ribuan Butir Obat IlegalCipta Kondisi Jelang RamadanGanggu Ketertiban UmumKetenteraman dan Perlindungan Masyarakat.Pengawasan dan Pengendalian Minuman BeralkoholPerda No. 11 Tahun 2010 tentang PelaranganPerda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban UmumPuluhan Minuman AlkoholSatpol PP dan BPOM Kota BandungSikapi Keresahan Masyarakat
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Komunikasi Pemkot Bandung dan Bawaslu

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyebut pentingnya komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kota Bandung dengan Badan Pengawas...

Solusi Macet Di Kota Bandung

Juli 16, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menjelaskan, kebijakan tiga waktu masuk sekolah untuk jenjang SMA, SMP, dan SD...

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Load More
Next Post

Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat, Seluruh Taman Kota Bandung Ditargetkan Jadi ‘Paru-paru’ Kota

Keren! Bank Sampah Unit RW 10 Dago Tarik Tunai Rp 28,7 Juta Hasil Menabung Sampah Selama 15 Bulan

Discussion about this post

Recommended

Asik! Pemkot Bandung Bersama Bio Farma Kembali Berangkatkan 800 Pemudik Secara Gratis

April 19, 2023

Pemkot Bandung Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Ucapan Selamat untuk Wali Kota dan Wakil Terpilih!

Februari 4, 2025

24 Orang Diamankan Tim Gabungan Terkait Praktik Prostitusi di Dua Apartemen di Kota Bandung

September 18, 2024

Finest Real money Online casinos in australia 2025

Mei 22, 2025
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi