Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar, Pemkot Bandung Tindak Tegas Pindahkan ke Tempat Pusat

Februari 11, 2023
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Masjid Raya Al Jabbar yang masih menjadi primadona para wisatawan kini makin dipadati pedagang kaki lima (PKL). Melalui hasil pemantauan, para PKL bahkan sudah berani masuk dalam kawasan zona merah PKL.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.

“Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya,” ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat (10 /2/2023) Kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

“Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota,” ucapnya.

Setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, Ema mengungkapkan beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

“Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini,” tegasnya.

Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.

“Kalau kita lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah,” jelasnya.

Ia memaparkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Al Jabbar.

“Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL,” paparnya. 

Selain itu Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL. 

“Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen,” ungkapnya.

Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.

“Masjid hanya untuk ibadah bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita plotting petugas yang permanen dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif,” imbuhnya. (Red./Annisa)

Tags: Dishub Kota BandungFasilitas yang disediakan pemerintahMasjid Raya Al JabbarPemkot BandungPemprov JabarPerda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKLRKPDSekda Kota Bandung Ema SumarnaTertibkan PklTindak Tegas Pindahkan ke Tempat PusatWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Akselerasikan Produk UMKM di Level Nasional, Pemkot Bandung Gelar Kegiatan UP2K

Beralih ke KTP Digital, Pemerintah Akan Setop Blanko e-KTP Secara Bertahap

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima langsung tenda tersebut dari Operasional Yamaha Direct Distribution System (DDS) 2 Jawa Barat

Yamaha Bantu 40 Tenda Dalam pelaksanaan PSBB Di Kota Bandung

April 21, 2020
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Senin (6/7/20).

Peninjauan Protokol Kesehatan Di Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar Oleh Gubernur Jabar

Juli 6, 2020

Wali Kota Bandung: Penanganan Banjir Harus Terpadu, Tidak Bisa Parsial

Desember 15, 2025

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Naikan Subsidi BBM dan LPG Jadi Rp 189,1 Triliun pada Tahun 2024

September 20, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »