KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan patroli rutin di beberapa lokasi ruang publik. Hal itu untuk mencegah aksi tindak asusila seperti yang diduga terjadi di Teras Cihampelas beberapa waktu lalu.
“Kita tempatkan petugas 24 jam, siang, sore, dan malam. Kita juga buat jaringan di sana. Tidak hanya patroli. Apabila patroli petugas sudah lewat, bisa diawasi oleh RT atau PKL di sana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai Kota, Senin (9/1/2023).
Selain Teras Cihampelas, sejumlah lokasi juga akan dijaga ketat. Menurutnya ada sekitar 22 lokasi PKL binaan, termasuk beberapa ruang publik yang rawan.
“Termasuk saat ini kita juga fokus di kawasan Babakan Siliwangi, karena lokasinya luas dan di sana rimbun,” katanya.
Rasdian mengaku juga berkolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk memperketat pengawasan.
“Kita juga berkolaborasi dengan dinas terkait dan kewilayahan. Ada satgas linmas untuk malam hari,” ujarnya.
Di luar itu, Rasdian mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat kejadian tindak asusila maupun kejahatan yang terjadi di ruang publik kepada petugas.
“Apabila masyarakat melihat kejadian seperti itu segera laporkan kepada petugas. Bisa melalui WhatsApp maupun media sosial agar penanganan menjadi semakin cepat dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Masyarakat juga dapat menghubungi nomor 112 menggunakan ponsel dan akan terhubung dengan Bandung Command Center untuk kejadian kegawatdaruratan. (Red./Annisa)
Discussion about this post