KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pengangguran adalah sebutan untuk penduduk kerja berumur 15 tahun atau lebih, yang tidak memiliki pekerjaan.
Namun kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.
Pengangguran kerap disebabkan karena jumlah lapagan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Selain itu, karena rendahnya tingkat pendidikan. Sehingga angkatan kerja yang ada tidak bisa mengisi lapangan kerja karena keterampilannya tidak memenuhi kualifikasi.
Di Indonesia sendiri, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur tingkat pengangguran terbuka (TPT) dengan membagi jumlah orang yang menganggur dengan total angkatan kerja.
BPS mencatat TPT per Agustus 2022 mencapai 5,86%. Jika dilihat secara jumlah, maka terdapat sekitar sebanyak 8,42 juta pengangguran. Namun angka tersebut mengalami penurunan ketimbang TPT pada Agustus 2021 lalu.
Sekadar informasi, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Tingkat Pengangguran Laki-Laki Lebih Tinggi
Tahun ini, tingkap pengangguran terbuka untuk laki-laki sebesar 5,93%, lebih tinggi dari TPT perempuan yang sebesar 5,75%.
Kendati demikian, TPT laki-laki dan perempuan per Agustus 2022 mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,81% poin dan 0,36% poin jika dibandingkan tahun lalu.
TPT di Perkotaan Lebih Tinggi
Sementara jika dilihat dari tempat tinggal, TPT perkotaan sebesar 7,74%, jauh lebih tinggi dibandingkan TPT pedesaan yang hanya sebesar 3,43%.
TPT Terbanyak dari Kelompok Usia Muda
Adapun jika dilihat dari kelompok umur, kelompok umur muda (15-24 tahun) merupakan TPT tertinggi yaitu mencapai 20,63%. Sedangkan TPT penduduk tua (60 tahun ke atas) merupakan kelompok yang paling rendah yaitu sebesar 2,85%.
TPT Tamatan SMK Paling Tinggi
Jika dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,42%. Sedangkan TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke Bawah, yaitu sebesar 3,59%.
10 Daerah dengan Pengangguran Tertinggi
Berdasarkan data BPS, berikut 10 daerah di Indonesia dengan tingkat pengangguran terbanyak per Agustus 2022:
1. Jawa Barat: 8,31%
2. Kepulauan Riau: 8,23%
3. Banten: 8,09%
4. DKI Jakarta: 7,18%
5. Maluku: 6,88%
6. Sulawesi Utara: 6,61%
7. Sumatera Barat: 6,28%
8. Aceh: 6,17%
9. Sumatera Utara: 6,16%
10. Kalimantan Timur: 5,71%. (Red./Annisa)
Discussion about this post