Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Sisa Laga Lanjutan Grup C Piala Presiden 2022 Resmi Dipindahkan ke Stadion Si Jalak Harupat Tanpa Penonton

Juni 20, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menerbitkan surat rekomendasi terkait venue yang akan dipakai lanjutan Fase Grup C Piala Presiden 2022.

Surat rekomendasi itu bernomor B/REK-3420/VI/YAN.2.1/2022/DIT IK, tentang penyelenggaraan pertandingan terakhir Grup C Piala Presiden 2022.

Dalam surat tersebut, Polda Jabar merekomendasikan dua pertandingan, yakni Bali United vs Persebaya dan Bhayangkara FC vs Persib Bandung digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, tetapi tanpa penonton.

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

“Bersama ini disampaikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan pertandingan babak penyisihan dalam rangka Turnamen Pra Musim Kompetisi 2022-2023 dengan titel Piala Presiden, yang dilaksanakan tanpa penonton di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, penanggung jawab Sdr. H. Umuh Muchtar, alamat lantai 3 Jl. Sulanjana No. 17 Bandung,” bunyi pernyataan Polda Jabar tersebut.

Kemudian ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi, seperti persyaratan harus memenuhi Juklap Kapolri No.Pol. Juklap/02/XII/1995 tanggal 29 Desember 1995.

Panitia penyelenggara juga harus menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi, serta harus melakukan koordinasi pengamanan dengan Polresta Bandung, bersedia memfasilitasi protokol kesehatan, seperti rapid tes/PCR, pengetesan suhu badan, dan lainnya.

Namun apabila terdapat penyimpangan atau pelanggaran, kepolisian atau keamanan dapat membubarkan atau menghentikan pertandingan tersebut, atau bahkan mengambil tindakan lain sesuai dengan ketentuan hukum. (Red./Annisa)

Tags: Juklap Kapolri No.Pol. Juklap/02/XII/1995 tanggal 29 Desember 1995Polda JabarResmi Dipindahkan ke Stadion Si Jalak HarupatSisa Laga Lanjutan Grup C Piala Presiden 2022Surat Rekomendari NomorB/REK-3420/VI/YAN.2.1/2022/DIT IKTanpa Penonton
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post

Kecamatan Cibiru Luncurkan Inovasi Layanan Waterblue, Pembuatan E-KTP dan KK Cukup Lewat Whatsapp

Bentuk Solidaritas Untuk 2 Korban Meninggal di GBLA, Bobotoh dan Bonek Sepakat Tak Akan Hadiri Laga Persib vs Bhayangkara FC di Stadion Si Jalak Harupat

Discussion about this post

Recommended

Jaga Keindahan Kota, Pemkot Bandung Gandeng PT Mayora Tata PKL di Kawasan Tegallega

Mei 25, 2023

Keren! Inflasi Tahunan Kota Bandung Terendah di Indonesia

Januari 4, 2024

Sejumlah Rumah Warga Baleendah Rusak Akibat Guyuran Hujan Disertai Angin Kencang

Desember 6, 2019
KETUA Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat memantau Jalan Diupatiukur dan Jalan Merdeka, Jumat (18 September 2020) malam.

Sekda Kota Bandung Ancam Tutup Jalan Dipatiukur Jika Warga Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

September 19, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi