Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Akhirnya Kota Bandung Turun Ke PPKM Level 1, Yana Mulyana Imbau Warga Tetap Taat Prokes

Juni 8, 2022
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam perpanjangan kali ini, Kota Bandung yang sebelumnya berada di PPKM level 2 kini berubah menjadi level 1.

Perubahan level ini tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022 dan Inmendagri nomor 30 tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku senang dengan penurunan status tersebut.

Kendati demikian, Yana menegaskan masih ada beberapa catatan yang tetap harus dilakukan oleh warga Kota Bandung dalam menyikapi penurunan level PPKM ini.

“Ya alhamdulillah, ternyata saat ini berdasarkan Inmendagri yang terbaru seluruh kota di Jawa dan Bali level satu. Termasuk di Kota Bandung, tapi yang pasti kita jangan euforia dan tetap harus prokes,” kata Yana Mulyana kepada wartawan, Selasa (7/6/2022) Kemarin.

Untuk itu, Pemkot Bandung akan segera melakukan pembaruan peraturan wali kota (Perwal) yang merujuk pada Inmendagri terbaru seperti relaksasi di beberapa sektor.

“Mungkin nanti ada beberapa yang kita beri relaksasi, tapi tentunya dengan kehati-hatian. Terutama jumlah-jumlah orang di kegiatan tetap kita batasi,” jelasnya.

“Untuk Perwal terbaru insyaallah nanti malam ya,” lanjut Yana.

Sementara mengenai pembukaan kembali Taman Alun-alun dan pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan I.R. H. Juanda (Dago) dan Jalan Buah Batu, Yana menyebut pihaknya masih harus mengkaji sebelum hal tersebut bisa dilakukan.

“Pelan-pelan lah ya, karena gini sekali lagi jangan ada euforia karena faktanya virus ini masih ada jadi perlu kehati-hatian,” pungkasnya. (Red./Usep)

Tags: Akhirnya Kota Bandung Turun Ke PPKM Level 1Imbau Warga Tetap Taat ProkesInmendagri Nomor 29 Tahun 2022Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022Jangan EuforiaWalikota Bandung Yana Mulyana
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Polda Jabar Keluarkan Izin Piala Presiden 2022 di Stadion GBLA Bandung

Tinjau Lokasi Banjir Bandang Ciwidey, Ridwan Kamil Pastikan Akan Perbaiki Jembatan Cimuncang

Discussion about this post

Recommended

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Sigap Tangani Bansos

Juni 17, 2020

Jaga Bandung Kondusif, Yana Mulyana Ajak Ormas Eratkan Silaturahmi dan Komunikasi

Oktober 4, 2021

Peringati Hari Lahir Pancasila, Susanto dan Syahlevi Ikuti Napak Tilas ke Museum Lapas Banceuy

Juni 2, 2025

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »