Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Siap-siap! Beli Petalite dan Solar Akan Gunakan Aplikasi MyPertamina

Juni 3, 2022
in Uncategorized

METROJABAR.ID- Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan Pertalite diproyeksi melebihi kuota hingga akhir tahun. Sejumlah langkah tengah disiapkan agar kuota ini tidak jebol dan penerima BBM subsidi ini benar-benar tepat sasaran, salah satunya menggunakan aplikasi MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan saat ini siapa saja bisa mengisi BBM subsidi khususnya solar. Ke depan, orang yang berhak mengisi solar bersubsidi harus melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina dan diverifikasi oleh BPH Migas.

“Ke depan kita akan, tentu lewat sosialisasi macam-macam, kita akan menggunakan MyPertamina. Jadi untuk konsumen JBT (jenis BBM tertentu), terutama JBT solar ini tuh dia mesti register dulu ke MyPertamina, siapa dia, kita verifikasi orang ini berhak untuk menerima,” jelasnya, Kamis (2/6/2022) Kemarin.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Setelah disetujui, maka konsumen akan memiliki akses ke solar subsidi. Saat akan membeli solar, dia bisa menunjukkan akses tersebut seperti QR code.

“Kemudian, ketika di-approval maka nanti dia akan memiliki akses. Ketika dia masuk ke SPBU itu dia memiliki, bisa juga seperti QR dia bisa tunjukkan, dia bisa beli, tapi yang tidak diverifikasi orang itu tidak berhak menerima subsidi, dia tidak bisa, dia harus membeli JBU (jenis BBM umum),” ungkapnya.

Untuk memuluskan langkah tersebut perlu adanya revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Perpres itu mengatur siapa saja yang berhak membeli BBM subsidi.

“Langkahnya bagaimana, langkahnya satu kita mesti melakukan revisi dulu Perpres 191 Tahun 2014. Karena Perpres itu mengatur siapa yang berhak menerima, transportasi, nelayan, UMKM itu diatur di situ,” ujarnya.

Opsi pemanfaatan aplikasi MyPertamina ini juga untuk pembelian BBM Pertalite.

“Khususnya Pertalite ini juga kita lagi ada beberapa opsi yang kita kaji. Kita akan melihat mana opsi kira-kira yang kalau diterapkan di lapangan paling mudah, termasuk tentu dengan MyPertamina,” katanya. (Red./Usep)

Tags: Akan Gunakan Aplikasi MyPertaminaBPH Migaseli Petalite dan SolarLebihi Kuota Akhir Tahunrevisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014Siap-Siap!SPBU
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kabar Duka! Keluarga Ridwan Kamil Nyatakan Eril Telah Meninggal Dunia, MUI Jabar Minta Warga Gelar Salat Gaib

Takziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Yana Mulyana tak Kuasa Tahan Air Mata

Discussion about this post

Recommended

SEKWAN SE-INDONESIA MENYAMAKAN PERSEPSI DI KOTA BANDUNG

Maret 14, 2020
Dezan : Publik Figur Bukan Jaminan Menang Suara

Dezan : Publik Figur Bukan Jaminan Menang Suara

Agustus 22, 2020
Jabar Himbau Perkuat 3T Selama PPKM Level

Jabar Himbau Perkuat 3T Selama PPKM Level

Agustus 6, 2021
DPRD Kota Bandung Kunjungan Kerja Kegiatan Workshop/Bimtek di Pekalongan Jawa Tengah

DPRD Kota Bandung Kunjungan Kerja Kegiatan Workshop/Bimtek di Pekalongan Jawa Tengah

Oktober 3, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »