METROJABAR.ID- Pemerintah terus menggencarkan garapan proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Namun dengan mundurnya Softbank dari rencana pembangunan IKN baru-baru ini, membuat Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka peluang masyarakat bisa ikut mendanai proyek besar ini di Kalimantan Timur.
Artinya dalam pendanaannya, pemerintah membuka banyak skema di luar APBN, termasuk urun-dana (crowd funding) dari masyarakat.
Kemungkinan masyarakat patungan ini disampaikan oleh Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono.
Sidik menjelaskan bahwa urun-dana merupakan penggalangan dana yang melibatkan banyak orang dan sifatnya donasi/sosial.
Ia pun menegaskan patungan ini sifatnya sukarela alias tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri.
“Alternatif urun-dana ini adalah kesempatan dan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKN,” ujar Sidik, Sabtu (26/3/2022) Kemarin.
Adapun pendanaan dari urun-dana tersebut bisa dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu.
“Intinya, urun-dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat,” katanya.
Sidik menjelaskan bahwa secara umum, pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, termasuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari APBN. Atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah sedapat mungkin menekan pendanaan yang bersumber dari APBN dengan memaksimalkan pendanaan yang dimungkinkan dan sesuai menurut ketentuan perundang-undangan,” jelas Sidik.
Adapun sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berasal dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan/atau pemanfaatan aset dalam penguasaan. Kemudian penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha; kontribusi swasta/BUMN, antara lain berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi.
“Dan creative financing, seperti crowd funding, dana filantropi, ataupun dana corporate social responsibility (CSR),” kata Sidik. (Red./Annisa)
Discussion about this post