Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Atasi Penanganan Sampah, Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insenerator di TPS

Desember 29, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.

Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinetator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Selasa (28 Desember 2021) kemarin.

Plt. Wali Kota mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Metode pengolahan sampah insinerator di sini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung,” ujarnya.

Untuk penerapannya, bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). “Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA,” katanya.

Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari. “Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan, ” katanya.

Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam. “Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah, ” tuturnya. (Red./Annisa)

Tags: Atasi Penanganan SampahPemkot BandungPengelola Insinetator - Ruby APlt Walikota Bandung Yana MulyanaProgram Kang PismanWacanakan Penggunaan Insenerator di TPS
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Kolaborasi Seniman dan Ilmuwan di Kota Bandung Ini Berhasil Jernihkan Air Sungai Untuk Dimanfaatkan Warga

Antisipasi Kepadatan di Malam Tahun Baru , Polrestabes Bandung Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas

Discussion about this post

Recommended

Mahkamah Konstitusi Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama

Februari 3, 2023

Ridwan Kamil Kunjungi Apartemen Ayam Untuk Petani Milenial

Maret 7, 2021
Ketua GM FKPPI JABAR: Pancasila Pedoman Bagi Setiap Anggota GM FKPPI pada Umumnya Bangsa Indonesia

Ketua GM FKPPI JABAR: Pancasila Pedoman Bagi Setiap Anggota GM FKPPI pada Umumnya Bangsa Indonesia

Mei 31, 2021

Ferry Cahyadi Himbau Pemkot Bandung Harus Perluas Edukasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Agustus 5, 2022
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »