Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kabel Fiber Optik di Kota Bandung Mulai Dialihkan ke Bawah Tanah

Desember 18, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menurunkan kabel udara fiber optik yang selama ini seliweran di atas jalan. Kini, kabel jaringan telekomunikasi dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau lebih familiar disebut sistem ducting.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Untuk eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi dilakukan di Jalan Ir. H. Djuanda, yakni mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.

Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di Jalan RE. Martadinata (Jl. Wastukancana – Jl. A Yani), Jalan Ahmad Yani (Simpang 5 – Rel Kereta Api), Jalan Naripan (Jl. Sukarno – Jl. Sunda), Jalan Sudirman (JL. Asia-afrika – Jl. Astana Anyar), Jalan Cibadak (Jl. Otista – Jl. Astana Anyar), dan Jalan Buahbatu (Jl. BKR – Jl. Bypass).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selanjutnya di Jalan Moch Toha (Jl. BKR – Jl. Bypass), Jalan Kopo (JL. Peta – Pintu Tol CIpularang), Jalan Wastukancana (Seputar Balaikota, Sisi Balkot), Jalan Aceh (Jl. Wastukancana – Jl. Sumatra), Jalan Jakarta (Seputar Kiara Artha Park, Sisi KAP), Jalan Cibaduyut (Sepanjang trotoar)

“Alhamdulillah selama ini Pemkot sebetulnya sudah punya fasilitas ducting, lubang-lubang untuk kabel di beberapa ruas jalan. Hari ini mulai aktivasi, pertama kita lakukan di koridor Jalan Dago,” ucap Yana usai menurunkan kabel di Jalan Ir. H. Djuanda, Jumat (17 Desember 2021) kemarin.

Yana berharap, proses penurunan kabel telekomunikasi di Jalan Dago ini bisa tuntas dalam waktu satu bulan. Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja. “Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik,” cetusnya.

Sehingga, sambung Yana, proses ducting bisa berlanjut ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Walikota No. 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.

Khusus untuk ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunimasi ini, Pemkot sudah menugaskan PT. Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

“Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT. BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda,” ujarnya.

Lebih lanjut Yana mengungkapkan, proses pemindahan kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena, segala infrastrukturnya sudah tersedia. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.

“Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, proses pengalihan sistem ducting kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu sinyal.

Yayan juga akan berupaya agar proses pemindahan infrastruktur kabel telekomunikasi ke fasilitas ducting di 13 ruas jalan terlaksana secepatnya. Setidaknya mampu memenuhi target dari Plt Wali Kota yang berharap bisa tuntas pada 2022 mendatang.

“Ada 13 ruas jalan di antaranya Braga, AH. Nasution, Ahmad Yani, Riau, Dago. Memang harus ada pembersihan, ada pemeliharaan. Semuanya sudah dibangun tapi belum turun, makanya sekarang harus diturunkan,” kata Yayan.

Yayan memaparan, untuk infrastruktur ducting lama ini masih dipegang oleh Diskominfo. Sedangkan pengerjaan baru nantinya dilanjutkan oleh BUMD milik Pemkot Bandung, PT.Bandung Infra Investama (BII).

“Yang lama ini karena sudah ada fasilitas. Pemkot minta asosiasi membereskan, menurunkan, memelihara. Tiang juga nanti oleh asosiasi. Tapi di Jalan Dago yang asalnya banyak tiang nanti tinggal butuh beberapa tiang aja untuk crossing aja,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: 13 Ruas JalanKabel Fiber Optik di Kota BandungKabel Jaringan TelekomunikasiKadis Diskominfo Kota Bandung - Yayan Ahmad BrilyanaMulai Dialihkan ke Bawah TanahPemkot BandungPerwal No. 589 Tahun 2013Perwal Nomor 363 Tahun 2018Plt Walikota Bandung Yana MulyanaPT. Bandung Infra InvestamaSistem Ducting
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Buka Muskot PWRI Kota Bandung, Yana Mulyana Ajak Para Purnabakti Terus Perangi Covid-19

Rakernas Goju Ryu Association 2021 Lantik Pengurus Pusat Periode 2020 - 2025

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Jabar Dorong Program Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Gubernur Jabar Dorong Program Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Mei 28, 2021
Forum Buruh Depok Menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Pencegahan Virus Covid 19

RUU Omnibus Law Cipta Karya Ditolak Buruh Se Kota Depok

Maret 22, 2020

Komisi B DPRD Kota Bandung Minta BPKA Benahi Penataan Aset Milik Pemkot Bandung

Januari 7, 2022

Lagi – Lagi ! Edwin Senjaya Sabet Juara 1 Lomba Menembak Dankopasgat Cup 2025

Februari 18, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »