Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Gelar Sidang Tipiring, Satpol PP Kota Bandung Amankan 31 Pelaku Asusila dan 3 Penjual Minuman Alkohol Tanpa Izin

November 27, 2021
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar Sidang Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sidang ini berlangsung secara virtual di Kantor depan Kantor Dinas Satpol PP, Jalan R.A.A. Marta Negara, Kota Bandung pada Jumat (26/11/2021) kemarin.

Tipiring ini merupakan hasil dari kegiatan razia yang di gelar selama dua hari kemarin, yakni pada 24 – 25 November 2021.

BacaJuga

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menyebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 31 orang pelaku asusila dan 3 pengusaha alkohol tanpa izin.

“Hari ini kita melaksanakan sidang Tipiring secara virtual, dan itu hasil dari penjaringan kami selama dua hari kegiatan,” ungkap Mujahid.

“Di hari pertama kita berhasil menjaring 21 pelanggar dari asusila, yaitu pasangan yang bukan muhrim di beberapa lokasi, kemudian juga ada 3 pelanggar penjual minuman beralkohol dengan tanpa izin,” bebernya.

Adapun untuk kegiatan razia di hari kedua, Satpol PP Kota Bandung berhasil mengamankan 8 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menjajakan di pinggiran jalan, dan 2 orang yang memfasilitasinya.

“Dan tadi malam kami juga berhasil menjaring 8 PSK yang sedang menjajakan cinta, dan dua orang yang memfasilitasi. Jadi totalnya semua itu ada 31 orang, dan 3 orang pelanggar minuman beralkohol,” paparnya.

Satpol PP juga berhasil mengamankan salahsatu PSK yang menjajakan dirinya lewat aplikasi.

“Iya, kemarin kita berhasil menemukan dari salahsatu PSK, dia juga mengakui bahwa sebagai yang menjajakan lewat aplikasi, dan kita dapatkan di salahsatu hotel,” katanya.

Kendati demikian, petugas tidak akan mengirimkan para pelanggar ke Panti sosial. Tetapi akan langsung melakukan penyidangan.

Berdasarkan hasil sidang, sebanyak 17 orang yang terjaring razia sudah membayar denda administrasi secara langsung sebesar Rp1 juta.

Sedangkan untuk sisanya telah dilakukan penyidangan dengan membayar denda sebanyak Rp150 ribu.

“Jadi itu sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Pasal 7 ayat 37, yaitu tentang mengganggu ketentraman, yaitu mereka tidak taat hukum, dan dikenakan denda sebesar 1 juta rupiah,” ujarnya.

“Tapi kalau mereka itu tidak mau membayar, maka kami akan ajukan ke pengadilan dengan vonis hakim,” tandasnya. (Red./Annisa)

Tags: Amankan 31 Pelaku Asusila dan 3 Penjual Minuman Alkohol Tanpa IzinDenda Rp 1 JutaGelar Sidang TipiringKantor Dinas Satpol PP Kota BandungKasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota BandungPerda Pasal 7 Ayat 37Satpol PP Kota BandungSidang Yustisi Tipiring
ShareTweetPin

BeritaTerkait

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Мелбет бонус 2026 — как использовать и получить максимум от акции

November 24, 2025
0

Мелбет бонус 2026: как использовать и качать профит с международной БК Автор: Дмитрий Донской — более 15 лет в спортивном...

Load More
Next Post

Atasi Banjir di Terowongan Cibaduyut, Pemkot dan Pemkab Bandung Sepakat Jalin Kerjasama

Harumkan Nama Kota Bandung, Oded M Danial Berikan Anugerah Budaya Kepada 24 Orang Seniman dan Budayawan

Discussion about this post

Recommended

Kapolresta Bandung Polda Jabar Monitoring PPKM Darurat Beri Teguran Himbauan dan Paket Sembako

Kapolresta Bandung Polda Jabar Monitoring PPKM Darurat Beri Teguran Himbauan dan Paket Sembako

Juli 18, 2021
Pemakaman Covid Gratis, Distaru Kota Bandung Rekrut Pemikul Jenazah Jadi PHL

Pemakaman Covid Gratis, Distaru Kota Bandung Rekrut Pemikul Jenazah Jadi PHL

Januari 29, 2021

Pemkot Bandung Adakan Nikah Massal Gratis di Pendopo, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

September 6, 2024

Kebijakan Eksekutif Berdasarkan Kualitas Tapi Bukan Kuantitas

Juli 4, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi