Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Tegaskan Terkait Pungli Pemakaman Pasien Covid-19

Juli 11, 2021
in Uncategorized
Pemkot Bandung Tegaskan Terkait Pungli Pemakaman Pasien Covid-19

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Langkah ini untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Wakil wali kota mengungkapkan, praktik pungli ini bukan yang pertama, tetapi sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim.

“Kami akan terus investigasi. Karena ternyata perlakuan seperti ini tidak saja kepada warga nonmuslim, tapi kepada warga muslim pun ini dilakukan juga,” ungkapnya, Minggu (11 Juli 2021).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus investigasi agar jangan sampai terulang,” imbuhnya.

Wakil wali kota menegaskan, Pemkot Bandung sudah mengakomodir para pemikul untuk menjadi tenaga tambahan pada Februari 2021. Pemkot Bandung juga memberikan upah sebagai imbalannya.

Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19. “Karena PHL ini kita rekrut, kami bayarkan upah. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik,” tegasnya.

Laporkan Bila Ada Temuan pungli, Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli supaya tidak segan melapor kepada Pemkot Bandung. Tak lupa juga untuk menyertakan bukti-bukti fisik terhadap praktek pungli tersebut.

“Lapor, selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kita bayar upahnya,” jelasnya.

Wakil wali kota kembali memastikan, oknum yang melakukan pungli sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan di TPU Cikadut. Untuk proses selanjutnya, dia memercayakan kepada pihak kepolisian.

Ia yakin. kasus ini tidak akan menjadi pemantik adanya gesekan antarumat bergama. Di samping keurukunan di Kota Bandung yang terjalin harmonis, nyatanya fakta di lapangan ditemukan informasi bahwa hal serupa terjadi kepada jenazah umat muslim yang dimakamkan di TPU Cikadut.

“Ternyata perlakukan seperti ini tidak hanya kepada non muslim, tapi ternyata kepada yang muslim juga dilakukan. Di Bandung, insyaallah toleransi antar beragama ini baik, jadi tidak akan ada,” katanya.

Sementara itu, setelah menerima informasi terkait adanya pungli di TPU Cikadur, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna juga langsung bergerak terjun ke lapangan.

Pria yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung ini memastikan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan kelonggaran terhadap pelaku praktek pungli. (Red./Alin)

Tags: Pemkot BandungSekda kota bandungTegaskan terkait pungli saat pemakaman pasien covid-19TPU Cikadut BandungWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Bentuk Solidaritas Geber Pagi Bantu Para Pejuang Covid-19

Gubernur Jabar Himbau Strategi Isoman untuk Menurunkan BOR

Gubernur Jabar Himbau Strategi Isoman untuk Menurunkan BOR

Discussion about this post

Recommended

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan, para tenaga medis tidak akan pernah berjuang sendiri untuk melawan wabah Covid-19

Oded: Tenaga Medis Takkan Pernah Sendiri

April 9, 2020

Diduga Selewengkan Dana Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Desember 27, 2022

Cegah Kejahatan di Jalanan, Kapolrestabes Bandung Kerahkan 80 Personel Untuk Patroli Keliling Kota

Januari 26, 2023
Di Duga Pembangunan Pasar Tanpa “Memiliki Izin yang Resmi”

Di Duga Pembangunan Pasar Tanpa “Memiliki Izin yang Resmi”

November 12, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »