Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketidaknyamanan ASN di Kemnaker RI Terkait Jenjang Jabatan

Mei 26, 2021
in Uncategorized
Foto : Ilustrasi ASN (Dok : bkpsdm.karanganyarkab.go.id)

Foto : Ilustrasi ASN (Dok : bkpsdm.karanganyarkab.go.id)

JAKARTA, METROJABAR.ID-  Keresahan aparatur negara (ASN) di kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) RI terkait masalah jenjang jabatan yang dianggap curi start dengan Peraturan Menteri No. 17/2021 Tanggal 18 Mei 2021 tentang Penetapan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, membuat banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut.

Dalam aturannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, melalui Peraturan Menteri No. 17/2021 Tanggal 18 Mei 2021 tentang Penetapan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, sebagai tidak lanjut ketentuan pasal 350A Peraturan Pemerintah No. 17/2020 tentang perubahan PP No. 11/2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil patut diapresiasi.

Menurut Tjahjo Kumolo, penyetaraan jabatan administrasi meliputi jabatan administrator atau Eselon 3 disetarakan dengan jabatan fungsional jenjang ahli madya, pengawas atau Eselon 4 disetarakan dengan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan pelaksana atau yang dulu Eselon 5 disetarakan dengan jabatan fungsional ahli pertama, tanpa memperhatikan jenjang pangkat dan golongan ruang yang melekat pada saat penyesuaian ini.

BacaJuga

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa langkah ini sebagai langkah akomodatif atas tuntutan perkembangan.

Namun, ditemui kejadian yang berbeda di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berdasarkan penelusuran, disana masih tetap dibuat jenjang jabatan Eselon 3 dan Eselon 4.

Untuk Eselon 3 dinamai Kordinator, hal ini disinyalir Eselon 3 terselubung. Sedangkan untuk Eselon 4, mereka namai dengan Sub Kordinator. Hal ini diduga sebagai Eselon 4 terselubung.

Dan untuk Kordinator serta Sub Kordinator ini telah dilantik pada Tanggal 10 Mei 2021 lalu.

Dengan adanya kejadian tersebut menimbulkan keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kemnaker, karena mereka merasa pernah dilantik dalam jabatan fungsional pada Bulan November 2020. Akan tetapi kini mereka dilantik lagi sebagai Kordinator dan Sub kordinator, karena hal ini jelas tidak sesuai dengan rumpun jabatan fungsionalnya, sehingga hal ini akan menimbulkan kesulitan tatkala mengumpulkan angka kredit. Selain itu, kejadian ini akan menghambat karir dari para ASN tersebut.

Langkah Kemnaker yang curi start ini jelas tidak sesuai dengan Permenpan RB No. 17/2021 yang mengakomodir kebijakan Presiden Jokowi untuk memangkas jalur birokrasi.

Banyak pula pihak yang mempertanyakan serta menyayangkan dengan adanya ketidak sesuaian aturan yang terjadi di Kemnaker itu. Sehingga mereka berharap agar Menterinya yang bernama Ida Fauziah harus turun tangan dan melakukan penataan ulang, Demi terciptanya ASN yang profesional serta diharapkan menjadi ASN yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Red./Azay)

Tags: Diduga Eselon 4 terselubungKementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker)RIKeresahan Aparatur Negara (ASN)Lanagkah kemenaker yang curi startMenteri PANRBTerkait masalah jenjang jabatan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Farhan Ajak Warga Kota Bandung Wujudkan Kota Inklusif

Desember 8, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya memperluas pemahaman masyarakat terkait kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia. Hal...

DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Toleransi Melalui Implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai toleransi dan menjaga kerukunan masyarakat melalui implementasi Peraturan Daerah...

Pemkot Bandung Rehabilitasi 335 Ruang Belajar Sepanjang 2025

Desember 5, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2025–2026. Kepala Dinas Pendidikan...

Sekda: Kuatkan Perencanaan dan Kompetensi untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu unsur paling strategis...

Babakan Siliwangi Kota Bandung Ditata Ulang

Desember 3, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata ulang kawasan Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk meningkatkan kenyamanan dan...

Load More
Next Post
Kabid Humas Polda Jabar : Tiga Pilar Kunjungi Desa Pananjung Chek Pergeseran Tanah akibat Hujan Deras

Kabid Humas Polda Jabar : Tiga Pilar Kunjungi Desa Pananjung Chek Pergeseran Tanah akibat Hujan Deras

Ridwan Kamil: Diplomasi Batik Sebagai Simbol Hubungan Bilateral Antara Indonesia dan Korea Selatan

Discussion about this post

Recommended

Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS, Jokowi Serukan Perang Rusia-Ukraina Dihentikan

Mei 14, 2022

Bandung Gaming Days 2025

Januari 22, 2025

Fraksi Partai Golkar Paparkan Pandangan Umum terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Di Kota Bandung

Februari 18, 2025

Jelang Pilpres 2024, Ridwan Kamil Siap Gabung Parpol di Pertengahan 2022

Oktober 8, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi