Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ketidaknyamanan ASN di Kemnaker RI Terkait Jenjang Jabatan

Mei 26, 2021
in Uncategorized
Foto : Ilustrasi ASN (Dok : bkpsdm.karanganyarkab.go.id)

Foto : Ilustrasi ASN (Dok : bkpsdm.karanganyarkab.go.id)

JAKARTA, METROJABAR.ID-  Keresahan aparatur negara (ASN) di kementerian ketenagakerjaan (kemnaker) RI terkait masalah jenjang jabatan yang dianggap curi start dengan Peraturan Menteri No. 17/2021 Tanggal 18 Mei 2021 tentang Penetapan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, membuat banyak pihak menyayangkan kejadian tersebut.

Dalam aturannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, melalui Peraturan Menteri No. 17/2021 Tanggal 18 Mei 2021 tentang Penetapan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, sebagai tidak lanjut ketentuan pasal 350A Peraturan Pemerintah No. 17/2020 tentang perubahan PP No. 11/2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil patut diapresiasi.

Menurut Tjahjo Kumolo, penyetaraan jabatan administrasi meliputi jabatan administrator atau Eselon 3 disetarakan dengan jabatan fungsional jenjang ahli madya, pengawas atau Eselon 4 disetarakan dengan jabatan fungsional jenjang ahli muda dan pelaksana atau yang dulu Eselon 5 disetarakan dengan jabatan fungsional ahli pertama, tanpa memperhatikan jenjang pangkat dan golongan ruang yang melekat pada saat penyesuaian ini.

BacaJuga

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa langkah ini sebagai langkah akomodatif atas tuntutan perkembangan.

Namun, ditemui kejadian yang berbeda di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berdasarkan penelusuran, disana masih tetap dibuat jenjang jabatan Eselon 3 dan Eselon 4.

Untuk Eselon 3 dinamai Kordinator, hal ini disinyalir Eselon 3 terselubung. Sedangkan untuk Eselon 4, mereka namai dengan Sub Kordinator. Hal ini diduga sebagai Eselon 4 terselubung.

Dan untuk Kordinator serta Sub Kordinator ini telah dilantik pada Tanggal 10 Mei 2021 lalu.

Dengan adanya kejadian tersebut menimbulkan keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kemnaker, karena mereka merasa pernah dilantik dalam jabatan fungsional pada Bulan November 2020. Akan tetapi kini mereka dilantik lagi sebagai Kordinator dan Sub kordinator, karena hal ini jelas tidak sesuai dengan rumpun jabatan fungsionalnya, sehingga hal ini akan menimbulkan kesulitan tatkala mengumpulkan angka kredit. Selain itu, kejadian ini akan menghambat karir dari para ASN tersebut.

Langkah Kemnaker yang curi start ini jelas tidak sesuai dengan Permenpan RB No. 17/2021 yang mengakomodir kebijakan Presiden Jokowi untuk memangkas jalur birokrasi.

Banyak pula pihak yang mempertanyakan serta menyayangkan dengan adanya ketidak sesuaian aturan yang terjadi di Kemnaker itu. Sehingga mereka berharap agar Menterinya yang bernama Ida Fauziah harus turun tangan dan melakukan penataan ulang, Demi terciptanya ASN yang profesional serta diharapkan menjadi ASN yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (Red./Azay)

Tags: Diduga Eselon 4 terselubungKementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker)RIKeresahan Aparatur Negara (ASN)Lanagkah kemenaker yang curi startMenteri PANRBTerkait masalah jenjang jabatan
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Radea Respati Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030

Oktober 23, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Radea Respati Dorong Akselerasi Inovasi Digital dan Peningkatan SDM Pelayanan Admindukcapil

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Antisipasi DBD Merebak, Dewan Lakukan Penguatan Edukasi Bersama Dinas dan Kewilayahan

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menjadi narasumber pada kegiatan rapat koordinasi...

Galeri Patrakomala Jadi Inspirasi Komisi II DPRD Kalteng Kembangkan Produk Lokal

Oktober 22, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Galeri Patrakomala Dekranasda Kota Bandung di Braga City Walk menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Provinsi...

Load More
Next Post
Kabid Humas Polda Jabar : Tiga Pilar Kunjungi Desa Pananjung Chek Pergeseran Tanah akibat Hujan Deras

Kabid Humas Polda Jabar : Tiga Pilar Kunjungi Desa Pananjung Chek Pergeseran Tanah akibat Hujan Deras

Ridwan Kamil: Diplomasi Batik Sebagai Simbol Hubungan Bilateral Antara Indonesia dan Korea Selatan

Discussion about this post

Recommended

STOK BAHAN PANGAN KOTA BANDUNG DIPASTIKAN AMAN

STOK BAHAN PANGAN KOTA BANDUNG DIPASTIKAN AMAN

Maret 5, 2020

Presiden Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan

Mei 16, 2024

Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Jabar: Prabowo-Gibran Unggul Raih 16,8 Juta Suara

Maret 18, 2024
Foto amplop berisi uang THR bergambar Bupati Bandung, Dadang Naser dan istrinya yang juga bakal calon Bupati dari Partai Golkar, Nia Kurnia Dadang Naser atau Teh Nia

LIPSUS Bag-3 : Ada Amplop THR Bupati Dadang Naser dan Teh Nia di Pusaran Isu Suap DPRD Kabupaten Bandung

Juni 22, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi