Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Perdebatan Kuasa Hukum Rizieq Shihab dengan PN Jaktim

Maret 26, 2021
in Uncategorized
Perdebatan Kuasa Hukum Rizieq Shihab dengan PN Jaktim

JAKARTA, METROJABAR.ID- Kisruh terjadi Adu mulut antara tim kuasa hukum terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab dan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Timur terjadi pagi hingga siang tadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021)

Kuasa hukum Rizieq Shihab memprotes keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membacakan nama-nama kuasa hukum yang diizinkan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta nama-nama kuasa hukum yang masuk ditentukan oleh pihak tim kuasa hukum.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Ada 12 oke, tapi kan yang menentukan saya, ya ampun ini,” kata perwakilan kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito, kepada perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta.

Perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, AA Ayu Chomalea Dewi, kemudian tetap membacakan nama-nama kuasa hukum yang diizinkan masuk. Pembacaan nama-nama kuasa hukum Rizieq Shihab kemudian tetap diprotes.

“Saya ketuanya, saya malah enggak tahu siapa diizinkan masuk.

Makanya ini jadi berantakan. Makanya cek setelah Munarman, siapa. Bukan berdasarkan urutan. Bu, Bu, sini,” ujar Sugito.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kemudian maju ke depan tim kuasa hukum. Ia meminta anggotanya untuk melakukan penjagaan.

Anggota kepolisian kemudian maju dan meminta tim kuasa hukum dan wartawan mundur. Aksi saling dorong juga sempat terlihat ketika tim kuasa hukum menunggu Rizieq Shihab tiba.

“Jangan dorong-dorong,” teriak tim anggota kuasa hukum kepada polisi.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur hanya mengizinkan 12 kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk masuk ke dalam gedung Pengadilan .

Ayu Chomalea Dewi mengatakan, hanya tujuh pengacara terdakwa Rizieq yang bisa memasuki ruang persidangan.

“Bagi bapak-bapak yang disebutkan namanya diperkenankan untuk masuk. Yang diperkenankan hanya 12 orang untuk kuasa hukum,” ujar Ayu di pintu masuk Pengadilan. (Red./Alin)

Tags: Kuasa Hukum Rizieq ShihabPengandilan Negeri Jakarta TimurPerdebatan adu mulutWakapolres Metro Jakarta Timur
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Press Conference Bunga Bangsa Untuk Anak Indonesia Bersama 1400 Anak Yatim

Press Conference Bunga Bangsa Untuk Anak Indonesia Bersama 1400 Anak Yatim

Bjb Digicash Kickfest 2021, Bangkitkan Optimisme Inspirasi Pemulihan Ekonomi Di Tengah Pandemi

Discussion about this post

Recommended

Dukung Kesuksesan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Bandung Berikan Penghargaan untuk OPD dan Institusi Terbaik

Desember 3, 2024

Kadisdik Kota Bandung Himbau Materi Pelaksanaan MPLS

Juli 15, 2022

Jangan Terprovokasi! Disdik Jabar Cegah Siswa SMK Ikut Demo 11 April Besok

April 10, 2022
KICIMPRING CIDADAP, KOLABORASI JADI KOLABO’RAOS’

KICIMPRING CIDADAP, KOLABORASI JADI KOLABO’RAOS’

Februari 20, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »