Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Surat Panggilan Kedua Dilayangkan, FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan Polisi

Desember 7, 2020
in Uncategorized

JAKARTA, METROJABAR.ID- Meski sudah dilayangkan panggilan kedua terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, hingga hari ini masih belum ada kabar positif dan kepastian bisa menghadiri.

Panggilan pemeriksaan itu dilakukan, terkait kerumunan di hajatan yang diadakan di rumahnya beberapa pekan lalu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar terkait kapan kehadiran Riziq ke Polda Metro Jaya, pihaknya belum bisa memastikan.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dirinya justru menjanjikan, akan berkabar lagi kepada wartawan pada senin siang (06/12/2020).

“Besok dikabari ya,” ujar Azis saat dihubungi Suara.com jejaring Suaraindonesia.co.id, Minggu (06/12/2020).

Ditanya kebenaran isu, apakah Rizieq tidak hadir karena diduga positif Covid-19, Azis membantah. Bahkan, ia menyebut kalau RIzieq sehat.

“Alhamdulillah sehat,” pungkas Aziz menambahkan.

Sebelumnya, Azis juga mempertegas, kehadirannya ke Polda Metro Jaya dalam rangka koordinasi saja, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.

“Masih, masih koordinasi sama kita. Tapi, masalah datang apa tidak, jam berapanya masih belum ada keputusanya. Masih kita timbang-timbang,” pungkasnya, Sabtu (05/12/2020). (Red./Alin)

Tags: FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Penuhi Panggilan PolisiMeski SehatPolda Metro JayaSurat Panggilan Kedua Dilayangkan
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Beda Pasal, DPR Sebut Mensos Juliari Tak Bisa Dihukum Mati

Upacara Penutupan Satuan Tugas Marinir PAM PUTER XXIII WILBAR Tahun 2020

Upacara Penutupan Satuan Tugas Marinir PAM PUTER XXIII WILBAR Tahun 2020

Discussion about this post

Recommended

Sengketa LBH Jakarta dengan Pemprov Jabar Dilakukan Secara Online

Sengketa LBH Jakarta dengan Pemprov Jabar Dilakukan Secara Online

Juni 25, 2020

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta, Jemaah Cukup Bayar 60 Persennya

November 29, 2023
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Ribuan Miras di Bandung Digilas Stoom

Desember 22, 2020
Para Guru Dan Siswa Mulai Kangen Bertemu Di Kelas

Para Guru Dan Siswa Mulai Kangen Bertemu Di Kelas

April 28, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »