Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tempat Tidur Covid-19 Di Bandung Sudah Waiting List, Ema Sumarna Peringatkan Warga Tetap Taati Protokol Kesehatan

November 26, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali mengingatkan warga untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Warga harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Termasuk juga tidak berkerumun.

Hal itu kembali diingatkan oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (25 November 2020). Ema memberikan “warning” jika angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi.

Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen. Sejumlah masyarakat masuk dalam kategori tidak disiplin sehingga kerumunan kembali terjadi di sejumlah tempat.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ema mengingatkan warga bahwa tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan. “Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list,” ungkap Ema.

Ema mengungkapkan, saat ini sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. “Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

“Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandarisasi,” jelasnya.

Karena situasi ini juga, Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

“Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya,” ucap Ema. (Red./Azay)

Tags: Ema SumarnaKetua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota BandungOTGPeringatkan Warga Tetap Taati Protokol KesehatanTaat 3M1TTempat Tidur Covid-19 Di Bandung Sudah Waiting List
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Manfaat Sawo Untuk Kesehatan Tubuh

Pemkot Bandung Juara Nasional Kompetisi Pengelolaan Pelayanan Publik 2020

Discussion about this post

Recommended

Serah Terima Jabatan 2 (dua) Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Barat yaitu Plt. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung dari Suharno kepada Retno Yudihadiningsih dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandung dari Suharno kepada Setyo Prabowo

Rotasi Dua Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Barat Resmi Berganti

Juni 5, 2020
Waspada Modus Penipuan Melamar Pekerjaan Melalui Online

Waspada Modus Penipuan Melamar Pekerjaan Melalui Online

Juni 29, 2020
Polemik Covid-19, Pasar Antri Cimahi Ditutup

Polemik Covid-19, Pasar Antri Cimahi Ditutup

Mei 25, 2020

Walikota Bandung Ajak Masyarakat Berperan Aktif Cegah Kanker

Juni 5, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »