Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Ciptakan Program “Sahabat Pasar”, Bank Bandung dan PD Pasar Berkolaborasi Berikan Layanan Retribusi Secara Digital

November 25, 2020
in Uncategorized
Ciptakan Program “Sahabat Pasar”, Bank Bandung dan PD Pasar Berkolaborasi Berikan Layanan Retribusi Secara Digital

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Bandung menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pertama di Jawa Barat yang memiliki digitalisasi layanan. Menggandeng PD Pasar Bermartabat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ini membuat kolaborasi program bernama Sahabat Pasar.

Sahabat Pasar merupakan layanan pembayaran retribusi bagi pedagang pasar. Layanan tersebut kini dilakukan oleh Bank Bandung dengan sistem pembayaran non tunai melalui aplikasi digital.

Direktur Perumda Bank Bandung, M. Didi Sunardi menuturkan, petugas dari Bank Bandung akan mendatangi setiap pedagang untuk menjemput pembayaran retribusi. Pembayaran tersebut akan ditransaksikan langsung secara digital dan pedagang langsung mendapatkan struk bukti pembayaran.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

“Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk kategori BPR di Jabar ini baru kita yang sudah digitalisasi. Pola digitalisasi ini nanti layanan kita membantu pd pasar dalam hal retribusi. Ke depan pedagang secara bertahap akan kita ajak menjadi nasabah kami,” kata Didi saat peluncuran Sahabat Pasar di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Selasa (24 November 2020).

Didi menuturkan, aplikasi Sahabat Pasar di dalamnya bisa dimanfaatkan untuk transaksi lainnya seperti bayar listrik, telepon, dan pajak. Untuk proyek perdana program Sahabat Pasar ini dilaksanakan di Pasar Sederhana, Pasar Cihapit, dan Pasar Gegerkalong. 

“Kita lihat pasar mana datanya yang sudah baik, tiga pasar ini memang sudah baik makanya didahulukan juga. Tahun depan itu targetya sudah di semua pasar,” ujarnya.

Kedepannya, Didi memaparkan, layanan digital ini tidak hanya terbatas untuk transaksi retribusi bagi pedagang pasar saja. Namun, akan terus dikembangkan sebagai layanan umum semua nasabah Bank Bandung.

“Namanya perubahan layanan digital perlu bertahap, karena jumlah yang dihadapi semua nasabah. Sekarang pedagang pasar dulu, nanti nasabah internal kita dulu aja nanti seluruh rekening kita digitalisasi,” jelasnya.

Selain peluncuran program Sahabat Pasar, di kesempatan yang sama Bank Bandung juga sekaligus meresmikan perubahan logo. Kemudian disambungkan dengan peresmian layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Inovasi dan perluasan layanan Bank Bandung ini diapresiasi oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dia berharap program Bank Bandung bisa terus berkembang untuk meninkatkan kinerjanya sebagai salah satu BUMD milik Pemkot Bandung.

“Mudah-mudahan semangat, profesionalisme dan beberapa hal lainnya menuju lebih baik. Berdasarkan parameter pertumbuhan bank yang biasa digunakan, Bank Bandung ini trennya sudah meningkat menuju baik,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar program Bank Bandung tidak hanya melulu berorientasi pada sektor bisnis. Namun harus memerhatikan layanannya agar bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Bandung.

“Bank Bandung ini bisa memberikan manfaat tidak hanya kepada Pemerintah Kota Bandung, tapi selai itu bisa memberikan fungsi sosial. Bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang jauh lebih baik,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Apresiasi BUMDBank Bandung dan PD PasarBerkolaborasiBPR JabarBUMDLayanan Retribusi Secara DigitalOJKPBBPemkot BandungPerumdaPKBProgram "Sahabat Pasar"Wakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Program Utama

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan...

Legislator Sebut Ngulik Ruang Penting Bangun Kesamaan Pandangan Soal Pelayanan Publik Digital

Oktober 31, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan mengapresiasi inisiatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan forum...

Pemkot Bandung Waspadai Pergeseran Tanah dan Rumah Roboh

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti potensi pergerakan tanah dan dampaknya terhadap kerusakan rumah warga di sejumlah...

Sungai Cilameta Dikeruk, Kang Upep Apresiasi Langkah Pemkot Bandung

Oktober 30, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., meninjau langsung kegiatan pengerukan Sungai Cilameta di wilayah RW 01,...

Kota Bandung Gerak Bersama Lawan Kekerasan Online terhadap Perempuan dan Anak

Oktober 29, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP) Perempuan Bangsa menggelar workshop bertajuk “Bersama Lawan...

Load More
Next Post
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Benih Lobster

Tempat Tidur Covid-19 Di Bandung Sudah Waiting List, Ema Sumarna Peringatkan Warga Tetap Taati Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Recommended

KETUA Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna saat memantau Jalan Diupatiukur dan Jalan Merdeka, Jumat (18 September 2020) malam.

Sekda Kota Bandung Ancam Tutup Jalan Dipatiukur Jika Warga Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

September 19, 2020

Selama Mudik Lebaran, Polri Persilakan Pemudik Titipkan Kendaraan Dan Barang Berharga Di Kantor Polisi

April 2, 2024

Kota Bandung dan Fort Worth Texas Kuatkan Kolaborasi Kota Kembar

Agustus 29, 2022
Gubernur Jabar: Resmikan SPKLU, Tahun 2021 ASN Wajib Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

Gubernur Jabar: Resmikan SPKLU, Tahun 2021 ASN Wajib Gunakan Mobil Listrik Untuk Kendaraan Dinas

November 3, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi