Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Belum Kantongi Izin yang Lengkap,Wisata Dreamland Nekad Langgar Aturan Untuk Tetap di Buka

November 22, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Destinasi Wisata Dreamland yang terletak di Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka ,kab bandung Mengingat PT Kampung Tahfidz Cicalengka Diduga melanggar Surat penutupan sementara dari dinas pariwisata dan surat yang dikeluarkan pihak Desa Tanjung wangi.

Pantauan awak media dilapangan pada hari Minggu 22 /11 Ternyata wisata Dreamland dibuka kembali setelah hari kemarin ditutup padahal surat penutupan dari dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten bandung udah jelas jelas Bahwa wisata Dreamland PT Kampung Tahfidz Belum mengantongi ijin yang lengkap .

Dengan dibukanya lagi Destinasi Wisata Dreamland maka pihaknya udah terang-terangan melangar aturan, dikarnakan pada tanggal 18/11/2020 pihak dinas pariwisata dan kebudayaan telah mengeluarkan surat penutupan sementara selama peroses perijinan belum dikantongi pengelola wisata Dreamland tersebut.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Dan waktu pihak awak media menanyakan ke pihak camat kecamatan cicalengka Via whatsapp menuturkan itu mah kembali deui ka individuna masing-masing serat parantos didugikeun ku Disparbud, berita ku media sareng komunitas medsos parantos diberitakeun. Ketika kanit pol PP kecamatan cicalengka di hubungi lewat whastaap tidak menjawab.

Seharusnya pihak kecamatan cicalengka kab bandung bertanggung jawab dan mengambil sikap terkait pelangaran yang di lakukan pengelola Wisata Dreamland bukannya dibiarkan. (Red./Annisa)

Tags: Belum Kantongi Izin yang LengkapDinas PariwisataDisparbudNekad Langgar Aturan Untuk Tetap di BukaWisata Dreamland Cicalengka
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Anugerah Humas Indonesia, Pemerintah Kota Bandung Raih Penghargaan Pemkot Terpopuler di Media Digital 2020

Bahas Peluang Investasi Industri, Ridwan Kamil Gelar Pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia

Discussion about this post

Recommended

Waspada Megathrust Selat Sunda, Pemkot Bandung Beberkan 6 Upaya Langkah Mitigasi

Oktober 5, 2024
Yana Mulyana Menghadiri Syukuran Kurban KB FKPPI

Yana Mulyana Menghadiri Syukuran Kurban KB FKPPI

Agustus 2, 2020

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Kembali Berdinas Hari Ini Usai Berduka

Juni 6, 2022

Plh Sekda Hikmat Ginanjar Ajak Seluruh Pihak Jaga Wajah Kota Bandung Sebagai Paris van Java

April 23, 2024
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »