Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kota Bandung Mendekati Zona Merah, Pemkot Bandung Akan Tutup Sejumlah Ruang Publik

November 19, 2020
in Uncategorized
Kota Bandung Mendekati Zona Merah, Pemkot Bandung Akan Tutup Sejumlah Ruang Publik

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik untuk mencegah kerumunan orang dalam jumlah besar.

Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (17 November 2020).

“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup,” kata Ema.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Ema menambahkan, Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-Alun Bandung di Jln. Asia-Afrika harus benar-benar terjaga. “Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.

Menurut Ema langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan. Mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang semakin tinggi. “Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” tuturnya.

Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga. “Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.

Idealnya, lanjutnya, terus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun (3M1T). “Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M 1T,” imbau Ema.

Mengenai relaksasi sektor perekonomian, Ema juga mengaku akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menereapkan sanksi terhadap pelanggar aturan Perwal AKB.

“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan didalam perwal itu sendiri,” katanya.

Kota Bandung masih berada zona oranye, tapi sudah mendekat ke zona merah. “Kalau masuk zona merah, maka perwal mutlak harus direvisi karena daya tampung akan kembali menjadi 30 persen. Mari kita berkomitmen dan disiplin. Penegakkan ini harus kita maksimalkan. (Red./Azay)

Tags: Akan Tutup Sejumlah Ruang PublikGerakan 3M1TGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota BandungPemkot BandungPerketat AKBWakil walikota BandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Polda Jabar Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq di Bogor

Mang Oded Berharap Kafilah Kota Bandung Berjaya di MTQ Nasional 2020

Mang Oded Berharap Kafilah Kota Bandung Berjaya di MTQ Nasional 2020

Discussion about this post

Recommended

Dalam Sepekan, Satpol PP Jaring 499 Pelanggar dan Kumpulkan Denda Rp5,25 Juta

November 20, 2020

Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah Kota Bandung dan Retribusi Daerah Siap Dibahas !

Februari 13, 2025

Malam Tahun Baru 2023, Car Free Night Akan Digelar di Jalan Asia Afrika Bandung

Desember 24, 2022

Pasca Diguyur Hujan, Kantor DPD Golkar kota Sukabumi Ambruk

Desember 7, 2019
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »