Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kabid Humas Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Penipuan Online Di Bandung

November 18, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- VI dan VA, warga Jalan Lurah, Kota Cimahi dan Jalan Ciateul Kulon, Kota Cimahi, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimumsus) Polda Jabar. Keduanya diduga melakukan penipuan secara online terhadap 92 orang dan perusahaan dengan kerugian Rp1,7 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago S.I.K., M.si mengatakan, tersangka VA dan VI ditangkap setelah Polda Jabar menerima laporan dari korban penipuan. Setelah dilakukan penyidikan, VI dan VA mengaku telah melakukan penipuan secara online selama 18 tahun, sejak 2012 silam.

“Modusnya, mereka memesan barang-barang secara online. Kemudian kedua pelaku mengirimkan bukti transfer palsu. Ternyata transfer palsu tersebut palsu,” kata Kabid Humas Polda Jabar di Mako Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selama 2012 hingga 2020 ini, ujar Kabid Humas,  pelaku VI dan VA bergantian memesan barang dengan modus sama. Mereka pandai mengubah bukti transfer menggunakan aplikasi Adobe Photoshop. Meski palsu, namun pemiliki usaha online percaya karena hasil olahan Photoshop pelsu nyaris sempurna.

“Namun saat melakukan penipuan terakhir, memesan kaus merek Giordano, pemilik usaha curiga karena tak ada uang masuk ke rekeningnya. Kemudian pemilik usaha melapor,” ujar Kombes Pol Erdi.

Setelah dilakukan penyidikan, tutur Kabid Humas, pelaku VI dan VA telah melakukan aksi tersebut selama 18 tahun. Jumlah korban, baik perorangan maupun perusahaan mencapai 92. Total kerugian para korban mencapai Rp1,7 miliar.

“Pelaku VI dan VA ini sering memesan barang secara online dalam jumlah cukup banyak. Seperti telepon seluler, kosmetik, pakaian, dan lain-lain. Barang-barang itu dipakai sendiri, tidak untuk dijual,” tutur Kabid Humas.

Selain itu, tersangka VI dan VA juga melakukan pencurian. Caranya, mereka memesan barang dengan sistem cash on delivery (COD) dan alamat telah ditentukan. Setelah barang sampai tujuan, salah satu pelaku menerima barang.

 Antaranya Bayar Denda

“Pelaku mengaku barang itu milik saudaranya dan hendak mengambil uang. Setelah barang dibawa, pelaku tak kembali lagi untuk membayar barang tersebut,” kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku VI dan VA dijerat Pasal 51 J0 Pasal 35 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Red./Azay)

Tags: Amankan Dua Pelaku Penipuan Online Di BandungKabid Humas Polda JabarKerugian Rp 1.7 M
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Kunjungi Sentra Pembuatan Sepatu di Cangkuang Kulon, Kang DS Apresiasi Pengusaha Lokal

Kunjungi Sentra Pembuatan Sepatu di Cangkuang Kulon, Kang DS Apresiasi Pengusaha Lokal

Peringati HKN Ke-56, Dinkes Bagikan 2.700 Masker Untuk Seluruh OPD di Kota Bandung

Peringati HKN Ke-56, Dinkes Bagikan 2.700 Masker Untuk Seluruh OPD di Kota Bandung

Discussion about this post

Recommended

Hasil Buruan Sae Griya Hijau Hidroponik Kelurahan Merdeka Tembus ke Resto dan Supermarket

Juli 18, 2024

Bantu Korban Gempa Cianjur, BEM UNIBI 2022 Menginisiasikan “Seruan Kemanusiaan Bersama Keluarga Mahasiswa Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI)

Desember 6, 2022

Linmas Siap Jadi Ujung Tombak Amankan Pemilu 2024 di Kota Bandung

Juli 26, 2023

Kemenkominfo RI Berhasil Blokir 846.047 Situs Judi Online Sejak Tahun 2018

Juli 22, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »