Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Pastikan Akan Menyelesaikan Hak Korban Pohon Tumbang Tamansari

November 17, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan akan menyelesaikan hak-hak dua korban pohon tumbang yang meninggal dunia pada Sabtu (14 November 2020) lalu.

Hal itu diungkapkan Oded usai melayat ke rumah almarhum Endang Taufik Hidayat (23) dan almarhumah Ian Kristianti (20) di Dusun Lumajang Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Senin (16 November 2020). Oded didampingi Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

“Semoga almarhum dan almarhumah diterima iman Islamnya dan mendapatkan tempat yang baik,” imbuh Oded.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Oded menegaskan, Pemkot Bandung akan berupaya menyelesaikan hak-hak korban dan keluarganya. “Ada asuransi jiwa,” kata kepada Humas Bandung.

Di luar itu, Oded meminta dinas terkait untuk lebih memperhatikan pohon-pohon di Kota Bandung. Tak hanya itu, ia juga meminta warga Kota Bandung berpartisipasi merawat pohon-pohon yang ada di tempat-tempat umum supaya bisa tumbuh dan hidup dengan baik.

Endang Taufik Hidayat dan Ian Kristianti merupakan mahasiswa Universitas Islam (Unisba)Bandung. Keduanya mengalami musibah tertimpa pohon di Jalan Tamansari.

Saat itu keduanya tengah melintas Jalan Tamansari dengan sepeda motor. Tiba-tiba keduanya tertimpa pohon ganitri. Sebelum meninggal dunia, kedua korban sempat menjalani perawatan medis ke RS Borromeus.

Sebelumnya, saat program Bandung Menjawab, Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Roslina memastikan, Pemkot Bandung akan memberikan asuransi kepada warga yang menjadi korban pohon tumbang pada periode Oktober 2020 hingga Oktober 2021.

Tak hanya itu, hal serupa juga diberikan kepada pemilik kendaraan yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang yang dikelola Pemkot Bandung.

“Kerusakan kendaraan maksimal Rp25 juta. Kalau menimpa manusia dan mengalami luka akan diberikan Rp20 juta. Jika hingga meninggal dunia sebesar Rp50 juta,” katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (11 November 2020).

Ia mengatakan, masyarakat yang menjadi korban dapat melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Selanjutnya melapor ke DPKP3 dan akan diproses oleh pihak asuransi.

Ia mengungkapkan, saat ini terdata ada 1.980.000 pohon di Kota Bandung. Dari jumlah itu, DPKP3 sudah mengidentifikasi sebanyak 40.500 pohon.

“Kita sudah memaksimalkan dengan memilah dan memangkas pohon. Jika pohon sudah kelihatan kering dan keropos, kita akan pangkas,” ujarnya.

Menurutnya, pada Oktober lalu pihaknya telah memangkas 2.591 pohon. “Kita lakukan pengembangan pohon yang rawan tumbang sebanyak 57 pohon. Itu kita ganti pohon baru,” katanya. (Red./Azay)

Tags: astikan Akan MenyelesaikanAsuransi JiwaDPKP3 kota bandungHak Korban Pohon TumbangPemkot BandungUPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas PerumahanWakil walikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Ridwan Kamil dan Tujuh Kepala Daerah di Jabar Sepakat Kembangkan Rebana Metropolitan

Ridwan Kamil dan Tujuh Kepala Daerah di Jabar Sepakat Kembangkan Rebana Metropolitan

Kabid Humas Polda Jabar Amankan Dua Pelaku Penipuan Online Di Bandung

Discussion about this post

Recommended

Ketua TP-PKK Sebut Ketahanan Keluarga Penting untuk Melawan Covid-19

Juli 1, 2021

Pemkot Bandung Luncurkan Calendar of Events 2025, 84 Acara Dirancang untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Oktober 2, 2024
kegiatan Sosialisasi upaya Pencegahan Penularan Covid-19 di wilayah kelurahan Cisaranten Kulon Kecamatan Arcamanik

Sosialisasi Covid-19 Tiga Pilar Kelurahan Cisaranten Kulon

Maret 24, 2020
Dengan Semangat  Kolaborasi dan Inovasi,  Bandung Bisa Bebas ODF 100 Persen

Dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi, Bandung Bisa Bebas ODF 100 Persen

April 1, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »