Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polres Subang Ciduk Pembuat Obat Pestisida Palsu di Binong

Oktober 27, 2020
in Uncategorized
Polres Subang Ciduk Pembuat Obat Pestisida Palsu di Binong

SUBANG, METROJABAR.ID- Seorang warga Desa Binong Kecamatan Binong Kabupaten Subang, berinisial BG (41) ditangkap polisi usai melakukan atau memproduksi pestisida palsu di rumahnya.

Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap praktek pemalsuan obat-obatan pertanian (pestisida) berbagai jenis dan merk berdasarkan laporan warga.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto didampingi Kasatreskrim AKP M. Wafdan Muttaqin, kepada awak media mengatakan tersangka BG (41) warga Desa Binong Kec. Binong Kabupaten Subang telah melakukan praktek Pemalsuan Pestisida selama 6 bulan dikediamannya.

BacaJuga

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

”Pestisida yang dipalsukan terdiri dari berbagai jenis dan merk, di antaranya pestisida merk Ketave, Pexalon 106, Regent 50 SC dan merek roundup 486 SL” ujar Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiayanto, S.H., Senin (26/8/2020) sore.

Dikatakan Kapolres Subang, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik satreskrim Polres Subang di rumah atau tempat kediaman tersangka yang dijadikan sebagai tempat produksi ditemukan berbagai jenis barang bukti di antaranya, ribuan botol kosong berbagai jenis atau merek pestisida yang akan digunakan oleh tersangka sebagai kemasan pestisida yang dipalsukan

“Selain itu, juga ditemukan ratusan lembar stiker label berbagai jenis atau merek pestisida, beberapa buah jerigen berisikan cairan kimia yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi pestisida berbagai jenis atau merk serta berbagai jenis peralatan atau perlengkapan produksi seperti ember, alat takar setrikaan, solder, lem, pewarna makanan, dan tepung,” Kata Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiayanto.

Menurut Kapolres, tersangka mengakui bahwa dalam setiap kali produksi dirinya berhasil membuat 5 sampai dengan 6 dus pestisida berbagai jenis atau merek dan ukuran.

“Pestisida palsu tersebut dijual ke daerah Serang Banten dan dalam setiap kali penjualan tersangka mengaku mendapatkan keuntungan bersih senilai Rp. 1.500.000,” ucapnya.

Dalam menjalankan atau memproduksi pestisida palsu serta memasarkannya, pelaku bekerja seorang diri tanpa bantuan siapapun dengan menggunakan alat seadanya dan cairan kimia.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka BG mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam Pasal 123 dan atau Pasal 124 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan pasal 62 ayat (1), Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling besar Rp. 5 miliar rupiah. (Red./Ansar)

Tags: Diciduk DirumahnyaKapolres SubangPolres SubangWarga Binong Pembuat Obat Pestisida Palsu Berbagai Merk
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your site

Mei 22, 2025
0

Enjoy discreet and safe milf sex dating with your siteWelcome to your site, that offers discreet and safe milf sex...

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Load More
Next Post
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Selasa (27 Oktober 2020)

Kirmir Sungai Rawan Roboh Saat Musim Hujan, Diskar PB Minta Warga Ekstra Waspada

Pesan Khusus Ketua KPK-RI Untuk Generasi Muda Indonesia di Hari Sumpah Pemuda

Pesan Khusus Ketua KPK-RI Untuk Generasi Muda Indonesia di Hari Sumpah Pemuda

Discussion about this post

Recommended

Optimalkan Partisipasi Pilkada Serentak 2024, Pemkot Bandung Terus Akselerasikan Perekaman KTP-el Pemilih Pemula

Oktober 4, 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar tempat hiburan menghentikan aktivitasnya mulai 23–31 Maret 2020

PEMKOT Bandung Minta Tempat Hiburan Tutup Sementara

Maret 24, 2020

Hadiri Sidang ADMM ke-14 Secara Virtual, Menhan RI Prabowo Apresiasi AS Dukung Negara ASEAN

Desember 10, 2020

Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub Kota Bandung Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan Sopir

April 7, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi