Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Polres Subang Ciduk Pembuat Obat Pestisida Palsu di Binong

Oktober 27, 2020
in Uncategorized
Polres Subang Ciduk Pembuat Obat Pestisida Palsu di Binong

SUBANG, METROJABAR.ID- Seorang warga Desa Binong Kecamatan Binong Kabupaten Subang, berinisial BG (41) ditangkap polisi usai melakukan atau memproduksi pestisida palsu di rumahnya.

Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap praktek pemalsuan obat-obatan pertanian (pestisida) berbagai jenis dan merk berdasarkan laporan warga.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto didampingi Kasatreskrim AKP M. Wafdan Muttaqin, kepada awak media mengatakan tersangka BG (41) warga Desa Binong Kec. Binong Kabupaten Subang telah melakukan praktek Pemalsuan Pestisida selama 6 bulan dikediamannya.

BacaJuga

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

”Pestisida yang dipalsukan terdiri dari berbagai jenis dan merk, di antaranya pestisida merk Ketave, Pexalon 106, Regent 50 SC dan merek roundup 486 SL” ujar Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiayanto, S.H., Senin (26/8/2020) sore.

Dikatakan Kapolres Subang, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik satreskrim Polres Subang di rumah atau tempat kediaman tersangka yang dijadikan sebagai tempat produksi ditemukan berbagai jenis barang bukti di antaranya, ribuan botol kosong berbagai jenis atau merek pestisida yang akan digunakan oleh tersangka sebagai kemasan pestisida yang dipalsukan

“Selain itu, juga ditemukan ratusan lembar stiker label berbagai jenis atau merek pestisida, beberapa buah jerigen berisikan cairan kimia yang digunakan oleh tersangka untuk memproduksi pestisida berbagai jenis atau merk serta berbagai jenis peralatan atau perlengkapan produksi seperti ember, alat takar setrikaan, solder, lem, pewarna makanan, dan tepung,” Kata Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiayanto.

Menurut Kapolres, tersangka mengakui bahwa dalam setiap kali produksi dirinya berhasil membuat 5 sampai dengan 6 dus pestisida berbagai jenis atau merek dan ukuran.

“Pestisida palsu tersebut dijual ke daerah Serang Banten dan dalam setiap kali penjualan tersangka mengaku mendapatkan keuntungan bersih senilai Rp. 1.500.000,” ucapnya.

Dalam menjalankan atau memproduksi pestisida palsu serta memasarkannya, pelaku bekerja seorang diri tanpa bantuan siapapun dengan menggunakan alat seadanya dan cairan kimia.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka BG mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam Pasal 123 dan atau Pasal 124 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan pasal 62 ayat (1), Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling besar Rp. 5 miliar rupiah. (Red./Ansar)

Tags: Diciduk DirumahnyaKapolres SubangPolres SubangWarga Binong Pembuat Obat Pestisida Palsu Berbagai Merk
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Penelitian Prasasti Cikapundung Tamansari Resmi Dimulai

Juli 15, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Penelitian terhadap batu yang diduga sebagai Prasasti Cikapundung Tamansari resmi dimulai pada 9 Juli 2025 dan...

Gratis dan Lengkap! Taman Supratman Semakin Diminati Warga

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Salah satu taman di Kota Bandung yang memiliki fasilitas olahraga yaitu Taman Supratman. Srtelah direnovasi, kini fasilitas...

Perubahan APBD 2025 Ditetapkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan

Juli 14, 2025
0

METRO JABAR.ID -- DPRD Kota Bandung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan...

Gotong Royong Kuatkan Kembali Nilai Tradisi Bangsa Indonesia

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tingkat Kecamatan...

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

Juli 11, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)...

Load More
Next Post
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Selasa (27 Oktober 2020)

Kirmir Sungai Rawan Roboh Saat Musim Hujan, Diskar PB Minta Warga Ekstra Waspada

Pesan Khusus Ketua KPK-RI Untuk Generasi Muda Indonesia di Hari Sumpah Pemuda

Pesan Khusus Ketua KPK-RI Untuk Generasi Muda Indonesia di Hari Sumpah Pemuda

Discussion about this post

Recommended

Pemkot Bandung Menyayangkan Masih Ada Masyarakat Yang Belum Mengambil Bantuan JPS

Juli 30, 2020
Kolaborasi Pemkot Bandung Dansektor 22 Bersama Dinas PU Kota Bandung Tanam Pohon Keras dan Buah Buahan

Kolaborasi Pemkot Bandung Dansektor 22 Bersama Dinas PU Kota Bandung Tanam Pohon Keras dan Buah Buahan

Agustus 10, 2021
Direktur Eksecutif Policy Studies Movement, Acep Jamaludin

Survei Posmo Foundation Indonesia: Banyak Evaluasi Dalam Sistem Pendidikan Berbasis Online Di Jawa Barat

Juni 22, 2020
DPRD Kota Bandung Support Sejumlah Usulan Penanganan Covid-19

DPRD Kota Bandung Support Sejumlah Usulan Penanganan Covid-19

Juli 6, 2021
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi