Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Delapan Bioskop di Kota Bandung Ajukan Permohonan Relaksasi Kepada Pemkot Bandung

September 2, 2020
in Uncategorized
Delapan Bioskop di Kota Bandung Ajukan Permohonan Relaksasi Kepada Pemkot Bandung

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Sebanyak delapan bioskop di Kota Bandung mengajukan permohonan relaksasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung agar bisa kembali beroperasi. Sebelumnya 27 tempat hiburan, yakni karaoke dan klub malam sudah diberi izin untuk beroperasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan tempat kegiatan untuk relaksasi jika prosedur dan mekanismenya sudah memenuhi persyaratan.

“Tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan, dengan catatan-catatan yang sudah tertuang dalam surat izin. Seperti izin operasional yang harus melakukan pengetatan standar protokol kesehatan, kalau ada kejadian harus siap, dan lain sebagainya,” katanya usai peninjauan tempat bermain anak di Kings Shopping Centre, Senin (31 Agustus 2020).

BacaJuga

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Terkait bioskop di Kota Bandung, sekda mengatakan, belum ada diberi izin kembali beroperasi. Namun delapan bioskop termasuk yang pernah ditinjau Wakil Wali Kota Bandung sedang dalam proses pengajuan agar diizinkan kembali beroperasi.

“Ada delapan bioskop yang mengajukan. Nanti dilihat, ditinjau di lapangan seperti apa, sudah clear atau tidak? Lalu silakan potret lapangan seperti apa? Meyakinkan atau tidak untuk dilakukan relaksasi?” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, sebelumnya dari 27 Tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah diberikan surat persetujuan kebanyakan merupakan tempat karaoke.

“Kita melihat tidak serta merta memberikan surat persetujuan. Kita pasti meninjau kembali, pokoknya harus ketat kontrolnya (standar protokol kesehatan),” katanya.

Menurut Kenny, salah satu yang termasuk tempat hiburan, yakni bioskop dalam Peraturan Walikota (Perwal) sudah bisa untuk dilakukan relaksasi.

“Kalau bioskop dalam Perwal 46 sudah bisa direlaksasi. Saat ini baru ada surat permohonan, sekarang masih proses. Pertimbangannya faktor kesehatan dulu. Seperti yang disampaikan Pak Sekda protokol kesehatannya itu harus ketat untuk pengawasannya,” ucapnya. (Red./Azay)

Tags: Ajukan Permohonan Relaksasi Kepada Pemkot BandungDelapan Bioskop di Kota BandungDispudbar Kota BandungKings Shopping CentrePemkot BandungPerwalProtokol KesehatanSekda kota bandungWalikota Bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat rooms

Mei 21, 2025
0

Chat, flirt, and discover love within our lesbian-friendly chat roomsOur chat rooms are a powerful way to interact with other...

Radea Respati Paparkan 3 Hal untuk Tingkatkan Peran Ormas dalam Mendukung Program Pemkot

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber...

Wakil Wali Kota Bandung: Politik Adalah Usaha Menyelamatkan Manusia

Mei 21, 2025
0

METRO JABAR .ID -- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menilai, politik sejatinya merupakan jalan mulia jika dijalankan dengan benar. Hal...

Toni Wijaya Yakini Program MBG Mampu Wujudkan Kemandirian Ekonomi UMKM Kota Bandung

Mei 20, 2025
0

 METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri kegiatan Kick Off Pilot Project "Perluasan Keterlibatan...

Aswan Asep Wawan Buka Program Padat Karya di Kelurahan Pasir Biru

Mei 20, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan menghadiri pembukaan Program Padat Karya Berbasis Musrenbang Tahun...

Load More
Next Post

TP PKK Kota Bandung Sukses Menjadi Juara Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja Tingkat Jabar

Oded Minta Pelti Kota Bandung Lahirkan Atlet Berprestasi

Discussion about this post

Recommended

Mendikdasmen Sebut Pemerintah Akan Renovasi 22 Ribu Bangunan Sekolah Rusak yang Tidak Terurus, Anggaran Capai Rp 20 Triliun

November 7, 2024

Angka Stunting di Jabar Ditargetkan Turun Jadi 14% Pada Tahun 2024 Mendatang

Oktober 26, 2023

Bunda PAUD Kecamatan Cibeunying Kidul Sosialisasikan Materi Saat Pengukuhan Pokja Bunda PAUD Kelurahan Sukapada

Mei 24, 2022

Rawan Kecelakaan, Bantal Keselamatan Dipasang di Jalur Alternatif Mudik Kamojang Ibun

April 30, 2022
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi