Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Berikan Izin, Oded Minta Pengelola Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

Agustus 27, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.

“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Oded di Kantor Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Oded pun menegaskan, bagi para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pengunjung harap mematuhi protokol kesehatan,” ujar oded.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan.

“Melanggar protokol kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded. (Red./Azay)

Tags: AKBizinkan Tempat Hiburan Beroperasi KembaliPatuhi Protokol KesehatanPemkot BandungWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Solusi Banjir Kota Bandung, Yana Mulyana Pastikan Pemkot Bandung Optimalkan Pembuatan Kolam Retensi dan Drumpori

Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Lakukan PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Lakukan PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan

Discussion about this post

Recommended

Pemerintah kota Bandung Dukung Pengembangan Teknologi di Dunia Pendidikan

Februari 26, 2025
Kang Erwin Menilai Positif di HUT PAC XTC Cibiru dan Santuni Anak Yatim

Kang Erwin Menilai Positif di HUT PAC XTC Cibiru dan Santuni Anak Yatim

September 28, 2020
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung akan lebih diperketat

Siaga Check Point PSBB Di Kota Bandung Di Perketat

April 28, 2020

Keren! Pemkot Bandung Raih Penghargaan Instansi Terbaik Pemanfaatan SPLP

Oktober 19, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »