Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Wali Kota: Kesejahteraan Lansia Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Agustus 11, 2020
in Uncategorized

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID- Pemerintah Daerah (Pemkot) Bandung berkomitmen menyejahterakan lanjut usia (lansia) di Kota Bandung. Salah satu caranya dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bandung Ramah Lanjut Usia tahun 2020.

Hal itu menjadi salah satu dari tiga lembaran kota yang disampaikan Wali Kota , Oded M. Danial pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin 10 Agustus 2020.

Oded berharap, regulasi ini dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan Bandung sebagai kota ramah lansia.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Selain itu menurutnya, regulasi ini dapat memberikan kemudahan bagi Pemkot Bandung dalam melakukan implementasinya.

“Nantinya Raperda ini sebagai acuan bersama, tidak hanya bagi Pemkot Bandung saja tetapi masyarakat dan dunia usaha,” papar Oded.

Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah, Raperda ini terlebih dahulu dibahas dan mendapat persetujuan dari DPRD Kota Bandung.

Terkait pembentukan Raperda, ia pun menjelaskan, Pemkot Bandung menjalankan ketentuan ayat 2 Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang pedoman pengembangan kawasan ramah lanjut usia.

“Sesuai Peraturan Menteri Sosial, Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan kawasan ramah lansia,” jelasnya.

Raperda tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap lansia dan tidak bersifat diskriminatif.

“Lanjut usia merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” tuturnya.

“Lansia juga perlu mendapatkan pelayanan dan pengembangan potensi diri dalam semua aspek kehidupan sesuai harkat dan martabatnya,” imbuh Oded. (Red./Annisa)

Tags: Bandung Ramah Lanjut UsiaDPRD Kota BandungKesejahteraan LansiaPemkot BandungRaperdaWalikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post

Cegah Lonjakan Pasien Terpapar Covid-19 Kemenkumham RI DKI Jakarta Adakan Test Swab

Peringati Hari Jadi Polwan Ke-72, Polwan Polda Jabar Gelar Aksi Donor Darah

Discussion about this post

Recommended

Provinsi Papua Barat Daya Diresmikan, Indonesia Kini Miliki 38 Provinsi

Desember 10, 2022

Jaga Keindahan Kota, Pemkot Bandung Gandeng PT Mayora Tata PKL di Kawasan Tegallega

Mei 25, 2023

Tak Terima Diceraikan, Suami di Kabupaten Bandung Tega Habisi Nyawa Istri Gunakan Gagang Pacul hingga Tewas

April 30, 2024

Kapolres Bogor Polda Jabar Monitoring PPKM di Sejumlah Cafe dan Villa

Februari 7, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »