Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemuda Keroyok Anggota Polisi, Tersangka Tidak Terima di Tegur

Juli 27, 2020
in Uncategorized

SOREANG, METROJABAR.ID- Tidak terima ditegur, pemuda yang sedang asik berkumpul sambil meminum tuak mengeroyok Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung Sabtu, (25/7/2020) sekitar pukul 23.00.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan. Tersangka pada waktu itu sedang berkumpul sambil meminum minuman keras jenis tuak. Dengan adanya laporan dari warga setempat, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung Brigadir Iwan Handayana langsung mendatangi lokasi.

“Tersangka tidak senang ditegur dan langsung melakukan pemukulan terhadap anggota kami yang kebetulan sedang bertugas,” Kata Hendra saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin, (27/7/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Kejadian yang terjadi di Kp. Karenceng Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah menyebabkan anggota Polisi Polsek Baleendah mengalami luka dibagian pelipis mata sebelah kanan akibat pemukulan yang dilakukan oleh tersangka MS dan AM.

Sementara, Brigadir Iwan yang menjadi korban penganiayaan awalnya memberikan himbauan kepada tersangka. Namun MS dan AM menantang dan tidak takut dengan Polisi.

“Tersangka ini tanya saya siapa, lalu saya jawab kalau saya Polisi namun tersangka malah menantang dan tidak takut dengan Polisi,” Ucapnya setelah menerima penghargaan dari Kapolresta Bandung.

Tidak berselang lama setelah kejadian, tersangka MS dan AM langsung diamankan oleh Polsek Baleendah yang kebetulan sedang melaksanakan patroli malam.

Lebih lanjut, Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan memberikan penghargaan kepada Brigadir Iwan Handayana karena keberaniannya dalam bertugas.

“Iya, kami berikan penghargaan kepada Brigadir Iwan Handayana karena keberaniannya dalam bertugas,” Pungkasnya.

Dari hasil tertangkapnya MS dan AM, Polisi mengamankan barang bukti berupa bongkahan batu yang digunakan tersangka untuk memukul korban, 1 helm dan 8 drum miras jenis tuak yang di dapat dari hasil razia setelah tersangka memberitahukan tempat penjualnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka diancam hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara (Pasal 170 KUHP) dan satu tahun empat bulan (Pasal 212 KUHP). (Red./Ansarnurhadi)

Tags: Bhabinkamtibmas Polsek BaleendahBrigadir Iwan HandayanaKapolresta Bandungkeroyok anggota Polisitersangka tidak terima di tegur
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Perkara Hutang Piutang Berakibat Maut

Perkara Hutang Piutang Berakibat Maut

Professor Unpad Dapat Dukungan Pemkot Bandung Terkait Uji Klinis Vaksin Covid-19

Professor Unpad Dapat Dukungan Pemkot Bandung Terkait Uji Klinis Vaksin Covid-19

Discussion about this post

Recommended

Berikan Izin, Oded Minta Pengelola Tempat Hiburan Patuhi Protokol Kesehatan

Agustus 27, 2020

Renovasi 100 Rutilahu Tahap Pertama Kota Bandung Tunggu Kesiapan Pemilik

Juni 26, 2025

Minimalisir Kemacetan dan Kecelakaan, Pemkot Bandung Hibahkan Lahan 5.058 Meter Persegi Kepada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI

Januari 10, 2023

Terus Berproses, 15 TPS di Kota Bandung Berangsur Normal

Mei 6, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »