Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Yana Mulyana : Implementasi Perwal 37 Bagi PKL Dipermudah Dengan Adanya Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL

Juli 18, 2020
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung bertekad menegakan aturan protokol ksehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 37 Tahun 2020. Tanpa terkecuali terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL).

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, implementasi Perwal 37 bagi PKL ini dipermudah dengan adanya Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL. Gugus Tugas Covid-19 dan Satgasus PKL sama-sama memiliki payung hukum untuk turut menerapkan standarisasi protokol kesehatan di lapangan.

“Satgasus PKL menyosialisasikan dan mengingatkan protokol kesehatan kepada para PKL binaannya. Kepada PKL yang baru, Satgasus lebih ke penataan,” ucap Yana di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kamis (16/7/2020).

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Jika ada yang melanggar Perwal maka bisa ditindak oleh gugus tugas kewilayahan,” imbuhnya.

Yana menuturkan, Gugus Tugas Covid-19 dan Satgasus PKL harus membimbing para pedagang dan konsumen untuk disiplin menerapkan standarisasi protokol kesehatan. Utamanya dalam hal penggunaan masker.

Menurutnya, sesuai yang tertera di Perwal Nomor 37 Tahun 2020 maka bagi pelanggar bisa dikenakan sanksi sosial. Hukumannya bisa dengan membersihkan sarana fasilitas umum.

“Kita sosialisasikan terus kepada warga agar selalu memakai masker. Jika ada yang melanggar, dikenakan sanksi sosial. Karena pertimbangannya, sanksi sosial bisa dilakukan oleh kaya miskin atau siapa pun. Sanksi sosial lebih pada efeknya,” jelasnya.

Yana yang sekaligus sebagai ketua Satgasus PKL ini mengingatkan, aktivitas ekonomi para PKL jangan sampai menjadi klaster penyebaran baru. Oleh karenanya, Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan bisa membantu penegakan disiplin tersebut.

“Tiap kewilayahan itu mungkin beda-beda. Tapi intinya mudah-mudahan ada sanksi sosial yang rasional bisa dilakukan oleh semua orang tapi memberikan efek jera,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman mengaku, tengah mengkaji pengaturan jarak lapak para pedagang. Hal itu untuk menghindari kerumunan.

Atet yang juga Sekretaris Satgasus PKL menyatakan tengah berkoordinasi dengan 17 titik PKL yang berada di bawah binaannya. Salah satunya dengan mencoba sistem berjualan secara bergiliran. Setiap lapak berjualan ditandai dengan penomoran.

“Walaupun sistem ganjil-genap di Jakarta tidak berhasil, tapi akan kita coba. Di Malabar tidak terlalu padat. Kemarin yang sudah mulai penomoran itu (PKL) di Suryakencana,” kata Atet. (Red./Alin)

Editor : Ansar Nurhadi

Tags: Bandung RayaKESEHATANmasa AKBPerwal 37 Bagi PKLSATGASUS PKLWakil walikota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Kepala Dinas PB Kota Bandung, Dadang Iriana, di Balai Kota Bandung, Kamis 16 Juli 2020

Diskar PB Kota Bandung Himbau Warga Perihal Bahaya Kebakaran Pasca Kemarau

Wali Kota Bandung Didampingi Kapolsek Cicendo Polrestabes Bandung Dalam Rangka Pemeriksaan Pelaksanaan AKB Di Rumah Ibadah

Wali Kota Bandung Didampingi Kapolsek Cicendo Polrestabes Bandung Dalam Rangka Pemeriksaan Pelaksanaan AKB Di Rumah Ibadah

Discussion about this post

Recommended

Kemenkes Akui Tak Seluruh Obat Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Januari 24, 2021

Wakil Wali Kota Bandung Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan

November 11, 2025
Perayaan Idul Adha 1441 H Keluarga Besar Ustad Ma’mun dilaksanakan dikampung Halaman

Perayaan Idul Adha 1441 H Keluarga Besar Ustad Ma’mun dilaksanakan dikampung Halaman

Agustus 1, 2020

Team Sosialisasi Gelar Aplikasi E – Dumas Presisi Di Wilayah Polda Jabar

Juni 30, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »