Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Pemkot Bandung Pertimbangkan Perihal Pembukaan Tempat Hiburan

Juli 8, 2020
in Uncategorized
Pemkot Bandung Pertimbangkan Perihal Pembukaan Tempat Hiburan

KOTA BANDUNG, METROJABAR.ID

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, ada sekitar 10.000 orang yang ikut terdampak akibat tutupnya tempat hiburan di Kota Bandung.

Oleh karenanya, Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian terhadap sektor ini.

BacaJuga

Melbet казино зеркало 2025: Рабочие способы обхода блокировок

Headline: melbet download apk: a complete guide

Apalagi, Kota Bandung bisa meraih Pendapat Asli Daerah sebesar Rp90 miliar dari sektor pajak hiburan di saat normal.

“Dalam kondisi saat ini perkiraan paling tinggi sekitar Rp60 miliar,” kata Ema di usai meninjau Happy Puppy Karaoke, Selasa 7 Juli 2020.

Ema mengaku akan akan terus meninjau tempat hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

“Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim,” katanya.

Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Meski secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.

“Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita,” katanya.

“Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab,” lanjutnya.

Terkait minuman beralkohol Ema mengatakan, jika tempat hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap legal. Namun ada persoalan lain saat orang meminum minuman berlakohol tersebut.

“Kalau ada ITPMB dianggap sudah legal formal, kalau tidak ada itu jelas melanggar. Persoalannya di saat orang di tempat hiburan meminum minuman tersebut, kemudian tidak sadarkan diri, apakah bisa konsisten dengan menjaga dan menaati SOP yang ada?,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Drg Maya Himawati mengatakan pihaknya masih harus mempertimbangkan terkait dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung. Meski pun para pengelola sudah siap dengan standar protokol kesehatan.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita kan tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” katanya.

“Sikap dari manajemen dengan pengunjung-pengunjung yang tidak mau mengikuti aturan harus tegas. Manajemen pun kepada pegawainya juga, mereka tertib tidak saat melayani tamu dengan masker atau face shield tetap dipakai,” lanjutnya.

Maya mengatakan, DPRD Kota Bandung akan berembuk bersama dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Mau kesehatan atau ekonomi yang menjadi pertimbangan, tentu akan ada kajian-kajiannya. Kita tidak akan mengambil keputusan tanpa ada kajian kalau ini dibuka sudah seaman mungkin. Jangan sampai ada klaster-klaster baru. Dan juga para pekerja bisa memiliki penghasilan kembali,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, dari 200 lokasi tempat hiburan di Kota Bandung dijadwalkan ada 60 tempat hiburan yang akan dilakukan peninjauan.

“Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kita jadwalkan meninjau 60 tempat. Kita perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga,” katanya. (Red./Annisa)

Tags: Bandung RayaHappy Puppy Karaokepertimbangkan perihal tempat hiburanSekda kota bandung
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Melbet казино зеркало 2025: Рабочие способы обхода блокировок

Oktober 7, 2025
0

основная часть статьи в HTML: Melbet казино зеркало 2025: Быстрый доступ и все фишки Автор статьи: Евгений Сантевит (спортивный обозреватель...

Headline: melbet download apk: a complete guide

Oktober 6, 2025
0

Headline: Melbet Download APK: A Complete Guide for Indian Betting Enthusiasts Description: Discover how to download the Melbet APK in...

Era Persaingan Global Makin Menuntut Publik Tingkatkan Keterampilan

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair)...

Anggota DPRD Kota Bandung Dapil 4 Serap Aspirasi Publik Lewat Siskamling Siaga Bencana

Oktober 6, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Anggota DPRD Kota Bandung, Dapil 4 melaksanakan Serap Aspirasi melalui monitoring kewilayahan dalam rangka Siskamling Siaga Bencana...

Мелбет приложение скачать — ваш билет в мир ставок 2025 года

Oktober 5, 2025
0

Мелбет приложение скачать: полный разбор и лайфхаки 2025 Автор статьи: Евгений Сантевит — профессиональный обозреватель и эксперт iGaming с 10-летним...

Load More
Next Post
PEMKOT BANDUNG BAKAL REVITALISASI SUMUR BANDUNG JADI OBJEK WISATA

PEMKOT BANDUNG BAKAL REVITALISASI SUMUR BANDUNG JADI OBJEK WISATA

Penahanan tersangka korupsi oleh kejaksaan negeri garut

Diduga Oknum Korupsi Sarana Olahraga Ciateul Ditahan Kejari Garut

Discussion about this post

Recommended

Merusak Estetika Kota, Bawaslu Kota Bandung Peringatkan Parpol Jangan Pasang APK di Sembarang Tempat

Januari 20, 2024

Ngikan Yu, Raras : kalau Nggak Ngikan Ditenggelamkan!!

Desember 7, 2019

Kemenkes RI Terbitkan Edaran Waspada Virus Nipah, Cek Fakta-Faktanya

September 29, 2023

Asesor Kelas A Evaluasi Tahap II Smart City 2023: Kota Bandung Tetap Konsisten

November 14, 2023
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi