Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Kabid Humas Polda Jabar Ungkapkan Hak Azasi Anak Yang Wajib Dijamin

Juli 3, 2020
in Uncategorized
Kabid Humas Polda Jabar Ungkapkan Hak Azasi Anak Yang Wajib Dijamin

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Kepala Bidang Hukum Kombes Pol. Dr. Yoslan, S.H.,M.H., dalam narasumber di sebuah radio di Kota Bandung yang diwakili oleh Kompol Agus Djamaludin, S.H., mengatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Untuk memberi perlindungan hukum kepada anak, Pemerintah Indonesia membentuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BacaJuga

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы для игроков

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

Dikatakan oleh Kompol Agus Djamaludin, S.H., anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.         
Dijelaskan pula oleh Kompol Agus, Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak berikut hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga,” tutur Kompol Agus.               

Sedangkan Orang tua adalah ayah dan/atau ibu kandung, atau ayah dan/atau ibu tiri, atau ayah dan/atau ibuangkat,  kemudian Wali adalah orang atau badan yang dalam kenyataannya menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

“Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh,berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, “ucap Kabid Humas Polda Jabar. (Red./Azay)

Tags: dilindungi dan di penuhi orang tuaKabid Humas Polda Jabarkeluarga masyarakat pemerintah dan negaraKepala Bidang Hukum Kombes Pol. Dr. YoslanUngkapkan Hak Azasi Anakyang wajib di jamin
ShareTweetPin

BeritaTerkait

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы для игроков

November 26, 2025
0

Melbet букмекерская контора 2026: полный обзор и прогнозы Автор: Михаил Савин — эксперт с 25-летним опытом работы в сфере sports...

TPST Kobana Tegallega Siap Beroperasi, Pemkot Bandung Atur Jadwal Per RW

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kobana di Tegallega beroperasi paling lambat 15...

Edwin Senjaya: Komunikasi yang Baik Jadi Pemandu Suksesnya Pembinaan Pola Asuh Remaja

November 25, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri serta membuka kegiatan Pembinaan Pola Asuh...

Dewan Dorong ASN Aktif Lengkapi Data Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif melengkapi...

Toni Wijaya: Program Pelita Hati Perkuat Layanan Publik Lebih Dekat dan Memudahkan Warga

November 24, 2025
0

METRO JABAR.ID -- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., hadir sebagai narasumber sekaligus membuka secara...

Load More
Next Post
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna

PEMKOT KOTA BANDUNG ANJURKAN ANGKUT PENUMPANG, PENGEMUDI OJOL WAJIB BEBAS COVID-19

KOTA BANDUNG DALAM PENANGANAN COVID-19 TERBAIK DI JAWA BARAT

KOTA BANDUNG DALAM PENANGANAN COVID-19 TERBAIK DI JAWA BARAT

Discussion about this post

Recommended

Oded Pastikan Bawa Usulan Buruh Soal Kenaikan UMK Pada Rapat Dewan Pengupahan

Oded Pastikan Bawa Usulan Buruh Soal Kenaikan UMK Pada Rapat Dewan Pengupahan

November 9, 2020
Dapur Umum Polrestabes Bandung di Polsek Arcamanik Bersama Muspika Pemerintahan Arcamanik dan Koramil

Dapur Umum Polrestabes Bandung di Polsek Arcamanik Bersama Muspika Pemerintahan Arcamanik dan Koramil

April 20, 2020

Edwin Senjaya Ajak Tuntaskan Stunting Melalui Kolaborasi

September 22, 2025

Tim SAR Gabungan Temukan 1 Korban Longsor Jaya Giri Dalam Keadaan Tewas

Desember 26, 2020
Translate »
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi