Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

Tim Saber Pungli Jabar Deteksi Adanya Indikasi Kecurangan “Siswa Titipan” di SMKN 4

Juni 13, 2020
in Uncategorized

BANDUNG, METROJABAR.ID – Tenaga Ahli Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Iriyanto telah mendeteksi adanya potensi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di jawa barat (jabar). Celah adanya “siswa titipan” sudah sempat dibicarakan dalam rapat yang dia ikuti bersama DPRD Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Kita diundang bersama DPRD, berulang kali kita sudah mengingatkan ada deteksi terjadi kecurangan, termasuk penitipan siswa,” kata Iriyanto kepada, Jumat 12 Juni 2020.

Apa yang dikatakan oleh Iriyanto, akhirnya terjadi, setelah Pendaftaran PPDB dibuka sejak 8 Juni 2020 di Jawa Barat. Ditemukan Sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) HM Dadang Supriatna.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Untuk itu pihaknya bakal mengusut temuan tersebut. Pihak saber pungli pun siap membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

“Nanti teman-teman di intelijen Saber Pungli yang akan mendalami apakah ada unsur pidana. Nanti baru tindakan untuk diserahkan ke pihak berwajib,” ujar Iriyanto.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam surat tersebut harus dimintai keterangan. Pihak Dinas Pendidikan pun juga harus bersedia dipanggil untuk menerangkan duduk perkara kasus tersebut.

“Memanggil semua yang bersangkutan, anggota DPRD benar enggak itu surat dari dia. SMKN 4 benar enggak dia menerima itu. Kalau benar, Kadisdik harus sampaikan kepada semua kepala sekolah agar tidak menerima surat seperti itu,” lanjut dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi Wijaya, Jumat, mengaku kecewa dengan temuan surat tersebut dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dadang Supriatna.

“Adanya ini (surat rekomendasi) menjadikan kita (DPRD Jabar) tidak sedap ya. Kita di internal menyayangkan dan berharap tidak terjadi lagi. Kami sangat mendorong agar sistem PPDB bisa berjalan tanpa intervensi siapapun, termasuk dari DPRD Provinsi Jabar. Saya malu sebenarnya,” katanya,” kata Abdul Hadi. Artikel ini telah tayang di Salah satu media. (RED/Azay)

Tags: Bandung RayaDisdik provinsi Jawa baratsaber pungli jawa baratSMKN 4 Kota Bandung
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Gubernur Provinsi Jawa Barat

Gubernur Jabar Lantik 15 Pejabat Secara Online

GUBERNU PROVINSI JAWA BARAT

Alasan Gubernur Jawa Barat Belum Membuka Sektor Pendidikan

Discussion about this post

Recommended

Nozel SPBU Sembur Konsumen, Wajib Curigai SPBU Kopo Bihbul Lakukan Kecurangan Pengurangan Takaran Bensin

Januari 4, 2021

Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Forkopimda Ikuti Vicon Rapat Lintas Ops Ketupat 2021

April 21, 2021

Pemprov Jabar Siapkan Anggaran Rp 600 M untuk Dana Perbaikan Jalan Sepanjang 360 Kilometer

Januari 25, 2023

Kota Bandung Berstatus PPKM Level 2, Sejumlah Event Offline Kembali Digelar

Oktober 24, 2021
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »