Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
No Result
View All Result
Metrojabar.id
No Result
View All Result
  • DITERBITKAN
  • Media Terkini dan Aktual
  • Redaksi

DISDIK JAMIN SEMUA ANAK BISA SEKOLAH

Mei 20, 2020
in Uncategorized
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk menentukan pilihan sekolah.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk menentukan pilihan sekolah.

KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjamin seluruh siswa bisa tersalurkan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahun 2020. Mekanisme pemilihan sekolah tahun ini berbeda dengan tahun lalu.

Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk menentukan pilihan sekolah. Jika sampai pilihan terakhir siswa tidak diterima di sekolah pilihannya, Disdik siap menyalurkan ke sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Disdik.

BacaJuga

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

“Kita sediakan pilihan. Jika sampai di pilihan sekolah terakhir siswa belum diterima, kami akan salurkan. Karena berdasarkan kuota rombongan belajar, semuanya memadai,” ungkap Hikmat Ginanjar di Balai Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).

Ia menjelaskan, tahun ini ada sekitar 38.000 lulusan SD yang siap melanjutkan sekolah ke SMP. Sementara itu daya tampung siswa baru di SMP negeri hanya 17.000 siswa saja.

“Tapi kalau digabungkan negeri dengan swasta, kuotanya itu ada 42.000 kursi. Jadi cukup untuk menampung semua siswa. Seharusnya setiap anak bisa sekolah,” tukas Hikmat.

Bagi calon siswa SD, anak atau orang tua bisa mendaftar sekolah lewat dua tiga jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Pada jalur zonasi dan afirmasi, siswa diberikan dua pilihan sekolah. Pilihan pertama calon siswa berhak memilih dua pilihan sekolah negeri di dalam wilayah zona. Selain itu, siswa juga bisa memilih sekolah swasta baik di dalam maupun di luar zona.

Sedangkan calon peserta didik SMP, Disdik membuka pendaftaran siswa lewat empat jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Pada jalur zonasi, siswa diberikan tiga pilihan sekolah. Pilihan pertama dan kedua adalah sekolah negeri yang berada di dalam zonasi, sedangkan pilihan ketiga adalah sekolah swasta.

Pada jalur afirmasi, siswa diberikan 4 pilihan sekolah. Pilihan pertama dan kedua, siswa berhak memilih SMP negeri di dalam atau di luar wilayah zonasi dengan radius terdekat. Sedangkan pilihan ketiga dan keempat adalah SMP swasta yang telah masuk ke dalam sistem PPDB daring Disdik Kota Bandung.

Bagi jalur perpindahan orang tua, siswa hanya diberi dua pilihan sekolah. Keduanya adalah SMP negeri yang berada di dalam wilayah zonasi alamat rumah calon siswa.

Khusus jalur prestasi, siswa boleh memilih dua SMP negeri di dalam maupun di luar wilayah zonasi. Namun, jika siswa dengan jalur prestasi tidak diterima di dua SMP pilihannya, ia boleh mendaftar lagi melalui jalur zonasi.

“Itu adalah bentuk dukungan kami kepada para siswa berprestasi di sistem PPDB tahun ini. Jadi jalur prestasi waktu pendaftarannya berbeda dengan jalur zonasi. Bagi yang tidak diterima di jalur prestasi bisa ikut jalur zonasi,” tambah Hikmat.

Perihal zonasi, Disdik telah membagi seluruh wilayah Kota Bandung ke dalam 4 zona besar, yakni zona A, zona B, zona C, dan Zona D sesuai dengan letak wilayah, yakni berturut-turut utara, timur, selatan, dan barat.

Zona A terdiri dari 8 kecamatan, yaitu Sukasari, Cidadap, Coblong, Cibeunying Kaler, bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, dan Sukajadi.

Zona B terdiri dari 10 kecamatan, yaitu Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, Cibiru, Gedebage, Rancasari, Ujungberung, dan Buah Batu.

Zona C terdiri dari 5 kecamatan, yaitu Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Regol, dan Bandung Kidul. Sedangkan Zona D terdiri darit kecamatan, yaitu Cicendo, Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, dan Astanaanyar.

“Pembagian zona ini tidak berdasarkan luas wilayah administrasi, tetapi berdasarkan peta persebaran sekolah dan sebaran usia sekolah. Jadi kita mengatur agar jumlah siswa yang akan sekolah dan kuota kursi di wilayah tersebut seimbang,” tandasnya.

(Red./Iwnaruna/Azay)

Tags: Disdik Kota Bandungjamin semua anak bisa sekolahPPDB 2020
ShareTweet

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Boleh Ada BABS

Januari 14, 2026

Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban

Januari 13, 2026

Farhan Tegaskan RTH Sumber Kehidupan

Januari 12, 2026

Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah Di Kota Bandung

Desember 24, 2025

Pemkot Bandung Perkuat Harmoni dan Pelayanan Publik

Desember 23, 2025
Load More
Next Post
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku sangat berterima kasih kepada para ketua RW yang selama masa pandemi Covid-19 ini menjadi garda terdepan di masyarakat

ODED: HATUR NUHUN PAK RW

Ibu Hj Siti Muntamah Oded

TIP BIJAK HADAPI LEBARAN DI TENGAH PANDEMI DARI UMMI ODED

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Jabar Launching WJIS 2020

November 16, 2020
BERANI GUNDUL 2020,LAWAN KANKER PADA ANAK

BERANI GUNDUL 2020,LAWAN KANKER PADA ANAK

Februari 16, 2020

Revolusi Pengelolaan Sampah Mulai dari Sumbernya, Pemkot Bandung Minta Kafe dan Restoran Terapkan Zero Waste

Januari 24, 2024
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, terjangkit Covid-19 bukan sebuah aib yang harus disembunyikan.

Terpapar COVID-19, Bukan Aib dan harus Jujur!

April 28, 2020
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Nasional
  • Redaksi
Translate »