KOTA BANDUNG, METRO JABAR.ID
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung telah mengajukan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 ini sebesar Rp5 miliar. Dalam tahap pertama anggaran yang telah diterima sebesar Rp2,5 milar.
“Tentang rencana kebutuhan anggaran ini Rp5 miliar. Sampai saat ini, tahap pertama diberikan untuk setengahnya Rp2,5 miliar,” ujar Sekretaris Diskar PB Kota Bandung, Rachmat Hidayat pada kegiatan Press Conference di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (13/5/2020).
Selain itu, Diskar PB telah menggunakan anggaran untuk makanan dan minuman (mamin) sebesar Rp700 juta.
“Dengan bertambah dan berkembangnya cek poin, maka anggaran tambahan untuk mamin itu Rp700 juta. Jadi totalnya tahap pertama Rp2,5 miliar tambah Rp700 juta menjadi Rp3,2 miliar. Kami terbuka dalam penanganan Covid-19. Ini masuk dalam kategori anggaran yang sifatnya darurat,” jelasnya.
Rachmat mengungkapkan, anggaran tersebar digunakan untuk honor petugas Gugus Tugas non-PNS, belanja mamin, dan kegiatan di cek poin serta belanja peralatan kantor.
“Belanja mamin dalam kegiatan di cek poin. Selain itu, belanja alat kantor termasuk juga perlengkapan kerja tugas percepatan di cek poin,” jelasnya. (Red./Azay)
Discussion about this post